Lombok Tengah (Inside Lombok) – Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) berencana menggelar Hari ulang tahun ke-2 di Sirkuit Motocross 459 Desa Lantan, Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) pada Selasa (30/1/2024) mendatang. Kendati, acara itu malah mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Kepala Desa Lantan, Erwandi mengatakan pihaknya akan meminta kepada Bupati Loteng mempertimbangkan pemilihan lokasi pelaksanaan. mengingat Sirkuit Motocross 459 Lantan merupakan lahan bekas HGU yang masih berpolemik. “Soalnya kami baru selesai (mengurus) konflik sosial masyarakat. Jadi lokasinya juga bekas (lahan) HGU di sirkuit itu,” ujarnya, Senin (22/1/2024).
Erwandi menjelaskan, pihaknya meminta lokasi tersebut di pertimbangkan terlebih dikhawatirkan akan terjadi gesekan antara masyarakat yang saat ini masih dalam riuh pembagian bekas HGU. “Saya khawatir ada gesekan dan konflik baru apabila (event kecimol itu jadi, Red) antara dua kelompok masyarakat yang pro dan kontra terkait dengan pembagian HGU ini,” katanya.
Selain itu, apabila event itu digelar dinilai akan bertentangan dengan Peraturan Desa Nomor 4/2019 di mana dalam poin tujuh ada larangan dan saksi terkait dengan masuknya hiburan semacam kecimol, ale-ale dan sejenisnya. “Artinya kami ada larangan. Tidak boleh kecimol atau ale-ale karena sempat ada tragedi di masa lalu, ada joget kemudian ada cekcok,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat menolak dengan keras rencana digelarnya acara AK-NTB tersebut. “Kami diminta oleh masyarakat dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat untuk menolak lokasi kegiatan itu di Desa Lantan. Karena kami sudah ada awik-awik yang sudah kami sepakati bersama,” tandasnya.
Berdasarkan pertimbangan itu, pihak desa meminta pertimbangan Bupati Loteng untuk agar lokasi event kecimol tersebut dipindah ke tempat lain. “Kami sudah berencana untuk menghadap ke beliau (Bupati Loteng, Red) untuk mempertimbangkan lokasi. Baiknya rencana ini lokasinya dipindah,” tandasnya. (fhr)