27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Suami Bunuh Istri di Desa Kawo, Berawal dari Kecemburuan

Kasus Suami Bunuh Istri di Desa Kawo, Berawal dari Kecemburuan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – S (41), tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri I (40) yang terjadi di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) rupaya berawal dari kecemburuan.

Sebelum membunuh istrinya sendiri, S mengaku terlibat cekcok dengan korban karena kesal dituduh berselingkuh. Menurut pengakuan tersangka, saat itu istrinya yang menjadi korban mengomel dan berkata-kata kasar, hingga dirinya menjadi gelap mata oleh emosi.

S pun mengakui semua perbuatannya pada korban dilatarbelakangi emosi sesaat akibat cekcok tersebut. Tersangka mengaku membunuh korban dengan cara menganiaya menggunakan kayu.

“Dia (korban) mau pukul saya, berhasil saya tepis. Saya pukul, setelah itu mengeluarkan kata kasar, langsung saya pukul sampai pingsan,” ujar S di hadapan petugas kepolisian dan awak media. Setelah mendapati istrinya meninggal akibat perbuatannya, S pun membawa korban ke embung di dekat rumahnya dan menyamarkan kematian korban karena ada perampokan.

“Saya cuci tangan langsung pergi, saya tidak ada niat saya emosi karena mengatakan kata kotor kepada ibu bapak saya,” tandasnya. Di sisi lain, pelaku mengaku sebelumnya memang tidak pernah bertengkar ataupun berniat membunuh istrinya sendiri. “Saya tidak pernah berniat, tapi karena saya emosi sampai saya melakukan itu (melakukan pembunuhan, Red),” katanya. Atas perbuatannya itu, bapak empat orang anak itu mengaku sangat menyesal telah membunuh istrinya sendiri.

Sebelumnya, setelah mencoba menyamarkan penyebab kematian korban, S meminta agar korban diautopsi oleh pihak kepolisian. Ia pun sempat mengaku sedang pergi menjemput anak mengaji dan berkunjung ke rumah keluarga saat istrinya tiba-tiba hilang hingga akhirnya ditemukan meninggal di embung. Namun belakangan terungkap S lah yang membunuh istrinya sendiri.

“Dari keterangan awal pelaku menyebutkan ada dugaan perampokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian. Dikatakan, bahwa keterangan yang dikatakan pelaku sebelumnya dirasa janggal, hingga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi keterangan yang disampaikan itu semua keterangan palsu,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer