Mataram (Inside Lombok) – Menteri Dalam Negeri (Medagri) Tjahjo Kumolo memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda Nusa Tenggara Barat, H. Iswandi untuk tiga bulan kedepan atau hingga November 2019.
Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda NTB itu, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negri No. 821/9279/SJ tertanggal 11 September 2019. Perpanjangan masa jabatan ini ditandai dengan dilantiknya kembali H. Iswandi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah di kantor Gubernur NTB, Jumat.
Wakil Gubernur NTB, mengatakan dilantiknya kembali Iswandi sebagai Penjabat Sekda, tidak mengubah program apa pun. Sambil menunggu jalannya seleksi Sekda definitif, Iswandi diminta melanjutkan apa yang telah dilaksanakan tiga bulan sebelumnya.
“Dengan pelantikan ini, semua tugas dan tanggung jawab kita bisa berjalan dengan lancar hingga kita mendapatkan Sekda definitif hasil dari proses seleksi kedepannya,” kata Rohmi.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, khususnya di Provinsi NTB, semua pemangku kebijakan harus mengedepankan saling percaya antara satu dengan yang lainnya.
“Kunci dalam menjalankan tugas kita ini adalah kepercayaan antara satu dengan yang lainnya, sinergitas yang baik maka tugas dan tanggung jawab yang begitu berat yang kita hadapi kedepannya, akan bisa kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap, apa yang diemban oleh Penjabat Sekda bersama dengan semua pemangku kebijakan menjadi satu kolaborasi agar terwujudnya NTB yang Gemilang.
Penjabat Sekda H. Iswandi mengatakan, tiga bulan yang lalu, ia fokus ke RPJMD, sekarang tiga bulan yang selanjutnya, ia akan menyiapkan peta jalan menuju NTB Gemilang sebelum tahun 2020.
Untuk itu berharap dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan cita-cita NTB Gemilang.
“Tentunya dengan arah dan prioritas-prioritas yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Iswandi sendiri dilantik menjadi Penjabat Sekda NTB oleh Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah pada 13 Juni 2019. Pengangkatan Iswandi sebagai Penjabat Sekda NTB ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan sebelum adanya Sekda definitif pascaberakhirnya jabatan H. Rosiady Sayuti sebagai Sekda NTB. (Ant)