Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami adanya dugaan permainan pada TPS 02 Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba. Pasalnya, di TPS itu ada pemilih siluman, di mana warga yang sedang berada di luar negeri tercatat menggunakan hak suaranya.
Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus itu. Temuan dugaan pelanggaran itu sendiri diketahui saat dilakukan validasi oleh pihaknya. “Kita dapat temuan itu pada saat kita lakukan validasi,” ucapnya, Selasa (20/02/2024).
Menurutnya, besar dugaan ada permainan yang dilakukan oleh para petugas KPPS di TPS 02 Desa Bandok Wanasaba itu. “Malam Minggu lalu kita sudah dapat kepastiannya bahwa memang benar terjadi pelanggaran, terdapat DPT yang di luar negeri diberikan undangan untuk memilih, sedangkan orangnya tidak ada,” ungkapnya.
Jumaidi menjelaskan pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan KPU terkait pelanggaran tersebut. Nantinya dapat dipastikan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas temuan temuan pelanggaran itu.
“Kita juga akan dalami sisi potensi pelanggaran lainnya, mungkin kita akan bahas di tingkat pimpinan. Jika misalnya nantinya ada kita dapatkan potensi dugaan pelanggaran ranah pidananya, maka kita akan geser kasusnya ke Gakumdu dan kita akan bahas,” pungkas Jumaidi. (den)