25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratDorong Kepastian LSD, Dewan Desak RTRW Lobar Bisa Segera Direvisi dan Disahkan

Dorong Kepastian LSD, Dewan Desak RTRW Lobar Bisa Segera Direvisi dan Disahkan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketua DPRD Lobar, Nurhidayah mendesak agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lobar bisa segera direvisi dan disahkan. Hal ini penting agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan RTRW saat ini yang tidak pernah diperbarui sejak 11 tahun lalu sebagai acuan.

Saat ini kawasan Lobar disebutnya sudah banyak berubah, sehingga perlu ada kejelasan terkait batasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang selama ini ramai dipertanyakan masyarakat. Terutama mereka yang khawatir dengan masifnya alih fungsi lahan menjadi perumahan di kabupaten itu.

Terkait persoalan RTRW Lobar saat ini diakuinya belum mendapatkan persetujuan lantaran masih harus menunggu RTRW Provinsi NTB disetujui terlebih dahulu oleh Kemendagri. “Terbalik, kalau dulu kan dari kabupaten dulu baru ke provinsi, tapi hari ini tidak. Jadi RTRW provinsi disahkan Kemendagri, baru boleh kita kemudian di Lobar ini merevisi RTRW,” paparnya.

Diakui, RTRW di Lobar nyaris 11 tahun belum pernah direvisi lagi. Hal ini dinilai akibat lemahnya sistem yang menyebabkan kabupaten tidak bisa cepat melakukan revisi mengatur tata ruang di daerah dengan cepat. “Solusinya ya kita minta Mendagri segera mengesahkan RTRW Provinsi, agar kita kemudian di DPRD Lobar ini bisa membahas Perda RTRW-nya,” tegas politisi perempuan dari partai Gerindra ini.

Persoalan RTRW ini pun diakuinya juga berdampak terhadap kepastian kawasan LSD di Lobar saat ini. “Dia pakai peta RTRW yang lama, trus tiba-tiba lahan itu sekarang sudah jadi perumahan semua tapi konsepnya dia masih LSD di peta satelitnya kementerian ATR/BPN itu,” bebernya.

Solusi paling memungkikan pun adalah mempercepat revisi dan pengesahan RTRW Lobar yang baru agar dipetakan dengan baik. “Mana yang sudah jadi pemukiman agar kita merahkan, mana yang memang murni sawah itu kita hijaukan,” tegasnya.

Dicontohkan, Kantor Bupati Lobar saat ini yang sudah berdiri puluhan tahun di peta satelit kementerian ATR/BPN justru masih masuk dalam kawasan LSD. Begitu pun dengan kenyataan saat ini, bahwa jumlah masyarakat Lobar terus bertambah yang tentu diikuti juga dengan meningkatkan kebutuhan tempat tinggal.

“Yang jadi persoalan adalah, ini masyarakat bertambah, butuh perumahan. Otomatis kan kebutuhan pangan, sandang, papan itu kan meningkat,” bebernya. Terlebih, Lobar menjadi kabupaten penyangga Kota Mataram, sehingga harus juga bisa mengikuti pertumbuhan dan perkembangan. “Kalau semua kita LSD-kan, kapan Lobar bisa terlihat maju jika dibandingkan kota lain,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer