Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebuah video beredar di tengah masyarakat diduga aksi penculikan anak inisial PAS (12) di Dusun Pandan Tinggang III, Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda), Lombok Tengah (Loteng). Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin Anggara menjelaskan bahwa video yang beredar itu bukan aksi penculikan, melainkan aksi penjambretan.
“Korban tidak diculik. Handphonenya dijambret, yang (kemudian) ditinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (26/2/2024).
Diterangkan, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia. Setelah jauh dari rumah korban atau dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan.
“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa handphone korban dan membuat korban rugi sekitar Rp2 juta. Ditegaskan, terkait video viral di media sosial Facebook soal penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada di rumahnya. “Korban saat ini sudah di rumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” jelasnya. (fhr)