28.5 C
Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024
BerandaDaerahNTBEmpat Petugas Penyelengggara Pemilu di NTB Meninggal, Dua Masih Diverifikasi Penyebabnya

Empat Petugas Penyelengggara Pemilu di NTB Meninggal, Dua Masih Diverifikasi Penyebabnya

Mataram (Inside Lombok) – Usai pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mencatat empat orang petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia. Dari jumlah tersebut hanya dua yang sudah dipastikan meninggal akibat beban kerja sebagai petugas KPPS, sementara dua lainnya masih dalam proses verifikasi.

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan empat petugas penyelenggara pemilu meninggal yaitu petugas KPPS di Kabupaten Bima, KPPS dan Linmas di Kabupaten Lombok Barat, dan PPS di Kabupaten Lombok Barat. KPU NTB masih melakukan verifikasi terhadap dua petugas yang lain apakah memang karena beban kerja atau tidak.

“Sementara laporan yang meninggal dunia itu ada empat orang.Tapi yang benar akibat kerja itu yaitu baru dua dan yang masih diverifikasi,” katanya Senin (24/2) siang. Selain petugas yang meninggal, sekitar 138 orang lainnya mengalami kecelakan kerja.

Sementara terkait dengan santunan, KPU NTB disebut Agus akan memberikan jika sudah memenuhi syarat administrasi. “Kita akan perjuangkan untuk mendapatkan santunan, kalau memang memenuhi syarat administrasi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Terkait dengan besaran santunan yang akan diberikan, ia mengaku belum mengetahui secara pasti karena ada kategorinya. Pasalnya, para petugas KPPS sudah berakhir masa kerjanya pada tanggal 25 Februari akhir pekan lalu.

“Masa jabatan KPPS kita pada hari ini sudah tidak ada lagi. Pasca penghitungan suara sudah tidak ada kerjanya, sudah off,” kata Agus. Meksi masa kerja sudah berakhir, dampak-dampak yang ditimbulkan menjadi pertimbangan untuk diberikan santunan. Misalnya, ketua KPPS yang ada di Kecamatan Parado Kabupaten Bima meninggal karena ada rasa trauma yang cukup besar akibat pembakaran yang terjadi. “Tapi dampak-dampak seperti di Parado itu kenapa meninggal dunia dari keterangan keluarga disinyalir ada pada saat kerusuhan pada saat pembakaran TPS 14 malam, Ketua KPPS-nya mendapatkan ancaman sejam. Ancaman itu lah berdampak pada psikisnya, dia jatuh drop,” katanya.

Ia mengatakan, keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya ancaman yang menimbulkan tekanan mental pada tanggal 14 Februari malam. “Trauma berat dan pada akhirnya meninggal dunia pada tanggal 23 malam. Itu keterangan keluarga. Itu berarti ada dampak dengan beban kerja pada saat itu,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer