Mataram (Inside Lombok) – Jadwal Hari Raya Nyepi bersamaan dengan hari pertama puasa Ramadan 2024. Biasanya sebelum Hari Raya Nyepi umat Hindu akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh, begitu juga dengan umat Islam akan melaksanakan kegiatan pawai taaruf menyambut Bulan Suci Ramadan. Khusus tahun ini, kedua event itu diperkirakan akan terlaksana di waktu bersamaan, yaitu 10 Maret 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) NTB pun telah melakukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat lintas agama dan forkopimda terkait dengan Nyepi dan Ramadan yang berlangsung berdekatan tersebut. Kondisi tersebut yang diatur agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tetap kondusif.
“Karena itu kita atur waktunya, pertama ogoh-ogoh mulai jam 9 pagi hingga jam 4 sore. Kemudian dari jam 4 sore hingga selesai pawai taaruf, sehingga nanti proses ogoh-ogoh dan pawai taaruf ini tidak ketemu. Jadi waktunya berbeda dan hari yang sama,” ujar Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, Jumat (1/3).
Selain itu, disepakati agar mobilisasi dari kabupaten/kota lain supaya tidak masuk ke Kota Mataram dan dapat menyaksikan itu di masing-masing wilayah untuk pelaksanaan ogoh-ogoh. Mengingat pelaksanaan ogoh-ogoh ada di tiga kabupaten/kota di NTB.
“Untuk pelaksanaan ogoh-ogoh sudah kita instruksikan untuk di wilayah kabupaten/kota masing-masing. Pelaksanaan ogoh-ogoh akan ada di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Barat,” terangnya.
Tidak kalah penting, pelaksanaan nyepi juga sama dengan malam pertama puasa. Agar seluruh unsur masyarakat yang ada menyampaikan supaya saling memahami, saling menghormati dan saling menghargai. “Sehingga nanti yang melaksanakan nyepi tidak terganggu kemudian yang melaksanakan ibadah sholat tarawih pertama juga tidak terganggu,” imbuhnya.
Diharapkan pelaksanaan dan nyepi bisa berjalan secara bersama sama dengan tidak saling mengganggu antar umat beragama. Bahkan diyakini kondisi ini sudah biasa dilakukan di Nusa Tenggara Barat.
“Kami juga tadi sepakati untuk kita mengimbau kepada tokoh agama, masyarakat lintas agama untuk saling menjaga umat masing-masing, menjaga ketertiban, keamanan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah daerah,” demikian. (dpi)