Mataram (Inside Lombok) – Bank Indonesia Perwakilan NTB terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Salah satu strategi untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi syariah adalah akselerasi pembentukan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui sertifikat halal.
Bank Indonesia (BI) NTB berkolaborasi dengan lembaga Halal Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB pun mendukung hal tersebut, dengan memudahkan UMKM memiliki sertifikat halal. Apalagi NTB diketahui sebagai daerah destinasi wisata halal dunia, sehingga jaminan halal untuk fasilitas ramah muslim hingga makanan dan produk olahan lainnya diperlukan.
“Kehadiran Halal Center dimaksud harapannya dapat membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujar Deputi Perwakilan BI NTB, Winda Putri Listya Winda Putri Listya, Senin (4/3).
BI NTB rencananya akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya dalam rangka pembentukan Halal Center, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Apalagi banyak UMKM-UMKM belum memiliki sertifikat halal, karena terkendala beberapa hal. Terutama bagi UMKM-UMKM skala kecil.
“Makanya itu, ini salah satu langkah ekstensifikasi dan akselerasi program sertifikasi halal yang dilakukan BI di NTB,” tuturnya. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan 10 juta sertifikat halal sebagai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Guna mendukung pencapaian tersebut, BI terus memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada pendampingan proses produk halal. “Ada 650 calon pendamping diberikan pelatihan, nantinya kehadiran pendamping halal yang baru menjadi perantara untuk UMKM mendapatkan sertifikat halal,” terangnya.
Di sisi lain, untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam rangka akselerasi perluasan ekosistem halal di NTB. Tidak hanya pada mempermudah UMKM mendapatkan sertifikat halal. Bank Indonesia juga akan mendorong proses sertifikasi halal bagi penyelenggara rumah potong hewan (RPH).
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk membentuk ekosistem halal secara end to end khususnya makanan olahan daging dan unggas. “Hal ini juga sebagai langkah mendorong pengembangan wisata ramah muslim di NTB,” demikian. (dpi)