Lombok Barat (Inside Lombok) – Cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi yang terjadi saat ini turut berpengaruh terhadap penutupan sementara penyeberangan lintas Lembar – Padangbai dan Lembar – Jangkar. Akibatnya, sampai dengan Kamis (14/03) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita ada tujuh kapal yang tertunda keberangkatannya.
“Sampai dengan jam 2 (dini hari) ini sudah ada tujuh kapal yg tertunda keberangkatannya (di Pelabuhan Lembar),” ungkap Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Koda Pahlianus Nelson Dallo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/03/2024) dini hari.
Dia mengakui penutupan sementara di Pelabuhan Lembar telah dilakukan sejak Rabu (13/03) sore, sekitar pukul 17.00 Wita. “Dari jam 5 sore tadi, sementara pelabuhan Lembar ditutup sampai cuaca membaik,” imbuhnya.
Kondisi ini disebutnya turut juga menyebabkan tumpukan antrean penumpang di pelabuhan Lembar. Terutama wisatawan mancanegara yang akan menyebrang menggunakan kapal cepat. “Tadi penumpang dari WNA (warga negara asing) yang menumpuk di Lembar. Soalnya (penyebrangan) kapal cepat juga ditutup,” jelas Nelson.
Sebelumnya, pihaknya juga mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap cuaca buruk di lintas penyeberangan Lembar – Padangbai dan Lembar – Jangkar. Di mana pelaku operator jasa angkutan juga diminta memperhatikan cuaca berdasar informasi BMKG dan kondisi kapal, serta kelengkapan keselamatan sebelum berangkat.
Nelson menyebut imbauan cuaca ini berdasarkan Undang-undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Serta, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat. Berita Cuaca BMKG di Wilayah Perairan NTB.
Berdasarkan beberapa hal tersebut, pihaknya mengingatkan kepada para Nakhoda kapal yang akan dan atau sedang berlayar, untuk meningkatkan kewaspadaan. “Nahkoda kapal harus tetap memonitor dan memantau berita cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (di website bmkg.go.id atau cuaca.ntb.bmkg.go.id), dan atau melalui semua alat yang dapat digunakan untuk menerima berita cuaca diatas kapal (Navtex, Weather Fax, Weather Telex) serta melalui tindakan yang diperlukan sesuai prosedur diatas kapal,” pesannya.
Nahkoda kapal juga diingatkan untuk memastikan kondisi permesinan dan peralatan navigasi kapal berfungsi dengan baik. Kemudian memastikan kelengkapan alat keselamatan kapal dapat dipergunakan dengan baik. Lalu memastikan dan melaporkan bahwa pengangkutan penumpang dan kendaraan sesuai dengan kapasitas angkut yang diijinkan serta semua penumpang diatas kapal tercatat dalam dokumen manifest. Serta memastikan dan melaporkan bahwa unit-unit muatan dan kendaraan yang dimuat di atas kapal telah diikat (dilashing) dan aman untuk pelayaran.
Begitu pun pada saat kapal berlabuh, agar selalu mengecek posisi berlabuh jangkar untuk memastikan kapal tidak larat dan diawaki cukup. “Melaksanakan pengoperasian kapal saat cuaca buruk sesuai prosedur yang dimiliki,” pesan dalam surat imbauan tersebut. (yud)