28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiTiga Gili Ditarget Sumbang Rp1,5 Miliar PAD ke Pemprov NTB

Tiga Gili Ditarget Sumbang Rp1,5 Miliar PAD ke Pemprov NTB

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di 2024 ini menargetkan Rp1,5 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset lahan pemerintah yang ada di Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Target itu pun disebut masih terbilang kecil jika dihitung nilai potensi PAD yang sebenarnya mencapai Rp300 miliar lebih.

“Potensi PAD-nya besar, Rp344 miliar, cuma baru sedikit dimanfaatkan. Makanya kita target hanya Rp1,5 miliar dari aset itu. Sisanya ada yang masih lahan kosong, ada yang tempat untuk sampah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, Eva Dewiyani, Selasa (19/3).

Saat ini baru sedikit dari aset tersebut yang dimanfaatkan melalui skema kerja sama pemanfaatan aset dengan stakeholder. Di mana Pemprov NTB memiliki aset lahan seluas 75 hektare di Tiga Gili, dengan potensi yang cukup besar.

Sementara itu, aset-aset yang ada di Tiga Gili kini dipegang oleh UPTD Gili Tramena di bawah Dinas Pariwisata Provinsi NTB. “Kami berharap agar aset-aset potensial ini dapat dikelola oleh para pihak. Siapapun boleh mengajukan hak pengelolaan untuk kerjasama pemanfaatannya. Agar potensi PAD didapat dari aset ini bisa maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Maladi menerangkan di Tiga Gili itu ada 500 unit lebih properti seperti hotel, penginapan, homestay, cafe, restoran dan lainnya yang berdiri. Jika menghitung semuanya, maka potensi pendapatan daerah bisa Rp300 miliar lebih.

“Tetapi, berdasarkan hitungan riil aset pemprov yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, potensi pendapatan menjadi Rp1,5 miliar. Masih luas bidang-bidang tanah yang belum dimanfaatkan oleh pemodal,” ujarnya.

Untuk itu, para investor atau pengusaha lokal untuk memanfaatkan aset-aset Pemprov NTB yang belum dikelola di Gili Tramena. Bahkan harga sewanya cukup murah. Untuk lahan seluas 1 are, satu tahun dikenakan tarif Rp2,5 juta. “Makanya, pengusaha lokal kita mari manfaatkan aset tanah dan properti ini,” ucapnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer