Lombok Barat (Inside Lombok) – BKDPSDM Lobar mengakui dari 339 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) yang diusulkan pihaknya kepada Kemenpan RB, hanya 329 formasi yang disetujui. Formasi itu terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Rinciannya 80 formasi untuk CPNS, 259 formasi untuk PPPK,” jelas Kepala BKDPSDM Lobar, Jamaludin yang di konfirmasi beberapa hari yang lalu. Meski sudah menerima jumlah formasi yang disetujui, pihaknya mengakui hingga kini belum menerima petunjuk teknisnya.
Pihaknya kini masih menyusun rincian untuk formasi yang sudah diterima dari Kemenpan RB tersebut. Berdasarkan Keputusan Menpan RB RI Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Dalam Keputusan Menpan RB itu menerangkan jenis pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024, meliputi PPPK bagi Eks THK II dan pegawai non-ASN, serta CPNS. Baik itu untuk Jabatan Fungsional maupun Pelaksanaan.
Sehingga instansi pemerintah diminta menyusun rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan pegawai ASN yang disetujui oleh Menteri. Serta mengacu pada Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan Menpan RB tersebut.
Rincian kebutuhan sebagaimana yang dimaksud disampaikan melalui layanan elektronik yang mengacu pada petunjuk teknis yang disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian divalidasi terhadap rincian kebutuhan pegawai ASN yang terdiri atas jenis pengadaan, nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan pada masing-masing kategori jabatan sesuai ketentuan.
Jamal menjelaskan, bahwa formasi PPPK akan diperuntukan untuk tenaga non-ASN Lobar yang masuk data base BKN. Sedangkan untuk CPNS dibuka untuk umum sehingga bisa diikuti oleh siapa saja sesuai syarat. “Untuk CPNS sangat selektif Pemda menentukan formasi, sesuai yang benar-benar dibutuhkan. Karena untuk menyiapkan talenta-talenta ke depan,” terangnya.
Lebih rinci Sekretaris BKDPSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzin menjelaskan pengkhususan PPPK untuk non-ASN ini sebagai upaya untuk mengakomodir tenaga honorer yang jenjang pendidikannya SMA ke bawah. Namun untuk formasi yang sudah disetujui saat ini, untuk penggajiannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Pihaknya pun tak memungkiri, jika jumlah formasi yang diterima Lobar saat ini masih belum bisa untuk mengcover seluruh tenaga non-ASN Lobar yang masuk data base BKN. Lantaran dari 4.006 tenaga non-ASN, formasi untuk PPPK hanya 259 orang. “Masih jauh dari data kita,” singkatnya. (yud)