26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramPolisi Atensi Calo Tiket dan Parkir Liar Jelang Lebaran

Polisi Atensi Calo Tiket dan Parkir Liar Jelang Lebaran

Mataram (Inside Lombok) – Jelang Idulfitri 1445 H/2024 banyak masyarakat melakukan mudik ke kampung halaman dan mengunjungi pusat perbelanjaan untuk membeli keperluan lebaran. Kondisi ini pun banyak dimanfaatkan oleh oknum, mulai dari yang melakukan pungli (pungutan liar) dengan munculnya area parkir liar hingga calo-calo tiket bus di terminal.

Upaya mencegah pungli di wilayah Kota Mataram, pemerintah bersama pihak kepolisian membentuk satgas saber pungli. Terlebih Pemerintah Kota Mataram telah mengeluarkan SK sehubungan dengan saber pungli, baik itu pungli di wilayah terminal maupun parkir liar.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan saat ini parkir liar banyak terlihat di beberapa tempat pusat perbelanjaan di Kota Mataram, sehingga menimbulkan kemacetan lantaran menggunakan bahu jalan. “Nanti kita ada sasaran terhadap pungutan liar khusus untuk parkir karena banyak parkir itu yang mengambil bahu jalan. Contoh di Cakranegara, dalam hal ini swalayan atau toko yang memang menggunakan bahu jalan. Nanti kita turun untuk mengecek,” ujarnya, Jumat (5/4).

Selain itu, di terminal juga dipantau adanya oknum calo tiket yang menawarkan langsung kepada para pemudik dengan harga jauh di atas standar dari terminal. Apalagi pada kondisi mudik sekarang ini, masyarakat yang ingin cepat kembali ke kampung halaman mau tidak mau akan membeli tiket meskipun harganya tinggi.

“Terminal sekarang posisi masih diperbaiki, otomatis penumpang itu biasa naik di luar dari terminal. Itu mungkin banyak keluarga kita yang menawarkan tiket yang harganya lebih dari standar,” ungkapnya.

Terjadinya pungli pada area parkir liar dan mudik jelang lebaran ini menjadi perhatian bersama. Karena kerap kali terjadi pada momentum lebaran. Jika ada yang kedapatan melakukan pungli, dari satgas saber akan mengambil tindakan. “Penindakan, kita upaya preventif atau pencegahan. Ya istilahnya himbauan. Hari kedua baru upaya represif,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer