Lombok Tengah (Inside Lombok) – UPT Metrologi Legal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Reskrim Polres Loteng melakukan pengecekan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik lebaran tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan tera BBM untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan. “Sidak SPBU ini untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran,” ujarnya di Praya.
Pengecekan tera BBM tersebut untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat melaksanakan membeli bahan bakar dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. “Dari hasil pengecekan, tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Loteng dari beberapa sampel nozel dan jenis BBM yang berbeda,” katanya.
Dikatakan, saat melakukan pemeriksaan tidak ada endapan air di tangki tandon penyimpanan BBM semuanya dalam batas normal. “Sementara stok BBM di sejumlah SPBU di Loteng dipastikan dalam kondisi aman selama bulan puasa dan masa libur panjang Lebaran 2024,” tandasnya. (fhr)