31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok BaratCatatan Selama Pilpres – Pileg Jadi Pertimbangan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada...

Catatan Selama Pilpres – Pileg Jadi Pertimbangan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pembentukan badan Ad Hoc untuk pilkada di Lombok Barat (Lobar) mendatang akan mempertimbangkan beberapa hal. Utamanya, terkait banyaknya laporan dan catatan yang berkaitan dengan badan Ad Hoc di Lombok Barat (Lobar) dalam proses pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) lalu. Hal ini dinilai penting, mengingat perekrutan badan Ad Hoc akan dilaksanakan secara terbuka.

Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan hasil pengawasan, baik itu terkait badan Ad Hoc yang ada di internal KPU maupun Bawaslu. Terlebih badan Ad Hoc yang direkrut itu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini rekrutmen terbuka, kami berkepentingan untuk mengawasi. Catatan yang kami sampaikan adalah hasil dari akumulasi selama proses pemilu 2024, dan itu juga harus menjadi pertimbangan KPU,” tegas Rizal, Kamis (18/04/2024).

Pihaknya pun menyatakan akan menyampaikan catatan-catatan yang telah diterima pihaknya selama proses pemilu lalu. “Siapapun yang memberikan catatan akan kami sampaikan. Karena laporan etik itu tidak ada kadaluwarsanya,” ketus dia.

Rizal mengatakan, apapun yang nanti disampaikan pihaknya kepada KPU, itu sebagai langkah awal. Karena komitmen bersama, bahwa penyelenggaraan Pilkada Lobar nantinya harus serius. Pihaknya tak memungkiri, bahwa berangkat dari proses pelaksanaan pemilu lalu, ada banyak laporan dan catatan terkait berbagai dugaan yang menyeret para penyelenggara yang diterima pihaknya.

“Rata-rata semua PPK di seluruh kecamatan dilaporkan, itu yang akan jadi kajian kami,” bebernya. Pihaknya pun menyentil minimnya anggaran operasional yang diperoleh Bawaslu Lobar yang hanya sebesar Rp5,9 miliar. “Walaupun anggaran minim, kita tetap serius. Kami yakinkan ini akan tuntas pengawasan kami di setiap tahapan. Karena itu kewenangan dan hak kami,” janjinya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer