Lombok Timur (Inside Lombok) – Pabrik produksi rokok dari tembakau lokal di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim) telah beroperasi. Beroperasinya fasilitas ini pun diharapkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Lotim.
PAD itu salah satunya disebut bisa datang dari mesin penguji kandungan tar dan nikotin rokok yang sebentar lagi akan diadakan di APHT Paokmotong. Mesin tersebut telah diupayakan pengadaannya oleh Dinas Perindustrian Lotim dengan cara pemesanan daring, dan diperkirakan akan datang Juni 2024 ini.
Kepala Dinas Perindustrian Lotim, Muhammad Azlan mengatakan pengadaan mesin penguji tar dan nikotin tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp4,5 miliar. “Pemesanannya kita lakukan melalui e-katalog kemarin, di mana itu nanti bisa menjadi penambah fasilitas di laboratorium,” ungkapnya, Rabu (24/04/2024).
Mesin tersebut merupakan salah satu syarat dalam beroperasinya pabrik rokok atau APHT, sehingga perusahaan yang berproduksi di APHT sebelumnya selalu memeriksa kandungan tar dan nikotin rokok produksinya ke Kudus, Jawa Tengah. “Mesin itu jadi salah satu syarat beroperasinya APHT sehingga nantinya bisa digunakan oleh perusahaan yang berproduksi,” terangnya.
Mesin yang dimiliki APHT itu nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemda Lotim, sehingga nanti pemanfaatannya bisa diatur melalui perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemprov NTB. “Nanti besaran tarifnya diberlakukan untuk setiap proses pengujian dan tentunya diatur dalam Peraturan Bupati,” pungkasnya. (den)