33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaUncategorizedCapaian Rehab-Rekon Pascagempa di Lombok Barat 60 Persen

Capaian Rehab-Rekon Pascagempa di Lombok Barat 60 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Barat, Lalu Winengan menyebutkan capaian proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah pascagempa sudah mencapai 60 persen.

“Hanya kabupaten Lombok Barat yang dinilai baik secara fisik maupun administrasi. Sementara Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Kota Mataram, masih kurang dari 50 persen,” kata Winengan, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Kendati demikian, kata Winengan, pemerintah pusat sudah memberi batas waktu penyelesaian proses percepatan rehab-rekon sampai 31 Desember 2019.

“Dari sisa sekitar 40 persen, kami optimis proses rehab-rekon rumah pascagempa bisa selesai total hingga batas waktu yang telah di tentukan,” ujarnya.

Menurut mantan Komandan Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat itu, sisa rehab-rekon yang belum terealisasi hingga sisa waktu sekitar tiga bulan lagi.

Untuk itu, semua komponen pemerintah bersama fasilitator, aplikator dan kelompok masyarakat (pokmas) diminta bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan sisa rehab-rekon sebesar 40 persen atau sekitar 30 ribuan unit rumah

Winengan berharap agar fasilitator, aplikator dan pokmas dalam melaksankan tugas tidak ada yang nakal, sehingga proses rehab-rekon hingga batas waktu 31 Desember 2019 bisa diselesaikan.

“Yang penting selama mereka tidak ada yang nakal, Insya Allah bisa selesai,” katanya.

Sementara itu, Dandim 1606 Lombok Barat, Kolonel Czi Efrijon Kroll mengatakan, sisa pekerjaan rehab-rekon tidak menjadi permasalahan yang cukup signifikan.

Hanya saja, kata dia, yang dikhawatirkan adalah terjadinya kelangkaan dan mahalnya material semen. Jika itu terjadi, pihaknya akan menggelar operasi pasar bersama Polda NTB agar pihak pemasok semen tidak memainkan harga di atas harga standar pemerintah yang sah.

“Jika ada pemasok yang terbukti menaikkan harga di luar kewajaran, kita akan proses,” kata Efrijon. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer