Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah (Loteng) meminta calon jemaah haji (CJH) untuk tidak membawa barang-barang berlebihan saat pemberangkatan menuju Tanah Suci Makkah. Kepala Kantor Kemenag Loteng, Nasrullah mengatakan pihaknya meminta kepada CJH untuk membawa barang bawaan sesuai ketentuan agar koper mereka tidak dibongkar petugas.
“Jika membawa barang tidak sesuai aturan, khawatir akan merepotkan dan bisa dibongkar petugas,” ujarnya, Rabu, (8/5) di Praya. Dikatakan, sesuai dengan aturan penerbangn jemaah dilarang membawa benda yang mudah terbakar dan meledak seperti senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol serta rokok dalam jumlah banyak. “Ketentuan berat koper barang yang dibawa jemaah calon haji maksimal 32 kilogram sementara untuk tas jinjing maksimal berisi 7 kilogram,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta batas maksimal ketentuan barang bawaan harus diatensi oleh para jemaah agar tidak merepotkan mereka pada saat akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci. “Kita juga ingatkan kepada calon jemaah haji supaya, mereka tidak repot nantinya saat beribadah haji,” tandasnya. (fhr)