Lombok Tengah (Inside Lombok) – Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) angkat bicara soal desakan sejumlah pihak yang menyuarakan pembubaran kelompok seni modern itu. Pasalnya kecimol dinilai sering menampilkan hal-hal seperti goyang erotis dan lainnya.
Ketua AK NTB, Suhardi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan sejumlah kelompok yang menyuarakan pembubaran kecimol itu, karena semua warga negara apapun profesi dan jabatannya punya hak yang sama untuk menyampaikan aspirasinya.
“Itu pendapat dan itu sah-sah saja, kami sudah dengar dari sebelum berdirinya AK NTB hingga saat ini. Beberapa oknum yang ingin membubarkan kecimol itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Terhadap keinginan sejumlah pihak yang ingin membubarkan kelompok yang sering memberikan hiburan saat nyongkolan itu, AK NTB tidak ambil pusing karena pihaknya terus memberikan pembinaan seluruh anggota grup kecimol yang tergabung di barisan organisasi.
“Jadi kami tidak baperan, bahkan panik atau membalas aspirasi mereka dengan sentimen negatif. Tugas saya selaku Ketua Umum dan seluruh jajaran pengurus AK NTB dari DPP Hingga pengurus DPC Adalah melakukan pembenahan dengan aturan organisasi. Salah satunya adalah dilarang menampilkan goyangan erotis, mengkonsumsi miras dan memakai celana sobek-sobek dan sebagainya,” katanya.
Ditegaskan, aturan tersebut sudah dijalankan sejak 2022 hingga saat ini. Jika ada yang melanggar aturan yang telah berlalu pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi denda hingga pemecatan dari organisasi. “Namun yang menjadi kendala berat kami adalah tidak bisa menertibkan group kecimol atau kesenian yang tidak tergabung di AK NTB. Karena masyarakat kita masih banyak menggunakan kecimol bekas anggota yang kami pecat akibat melakukan pelanggaran aturan organisasi,” tegasnya.
Pihaknya berharap ke depan pemerintah bisa hadir menerbitkan regulasi atau aturan yang menyangkut semua kesenian, bukan hanya kecimol tetapi termasuk joget ale-ale. Saat ini kecimol yang tergabung dalam AK NTB ada lebih dari 230 kelompok.
“Semuanya harus dibina, bukan dibinasakan, karena ini ladang pencarian mereka sekaligus wadah para calon bintang musisi Lombok. Ibaratnya satu pejabat koruptor, cukup itu yang ditindak, begitupun dengan kami. Jika ada yang melanggar, itu yang ditindak. Bukan semua kecimol harus dibubarkan,” tandasnya. (fhr)