27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPelaksanaan MXGP 2024, Pj Gubernur NTB: Kepala OPD Trauma Disuruh Beli Tiket

Pelaksanaan MXGP 2024, Pj Gubernur NTB: Kepala OPD Trauma Disuruh Beli Tiket

Mataram (Inside Lombok) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengaku pihaknya tetap tidak bisa membantu dalam bentuk anggaran untuk pelaksanaan MXGP pada akhir bulan ini. Pasalnya, pelaksanaan event internasional itu sebelumnya pun disebut masih menyisakan utang.

Gita pun mengungkap penolakan yang sama dilakukan juga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, dan Bupati Sumbawa yang juga mulai menagih panitia yang belum menyelesaikan kewajibannya pada event MXGP 2023 lalu.

“Kalau menurut saya yang memiliki daerah sudah tidak mau, di Sumbawa juga tidak mau. Tapi terakhir saya dengar, Bupati Sumbawa itu menolak dan ada utang. Meninggalkan utang, di Kota juga meninggalkan utang,” katanya.

Rencananya gelaran MXGP seri Indonesia akan digelar sebanyak dua seri, yaitu pada tanggal 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024. Dua seri tersebut akan dipusatkan di Sirkuit Selaparang Kota Mataram, yang mana sebelumnya akan digelar di Sumbawa dan Lombok.

Tidak saja penolakan dari pimpinan daerah, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengirim surat ke Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional, atau Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM). Dalam surat tersebut meminta agar MXGP Indonesia 2024 ditunda karena masih adanya persoalan internal.

“Acara ini masih belum jelas, masih kabur. IMI tidak ingin mengadakannya. Sudah ada surat yang ditandatangani oleh Ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo, yang meminta agar ditunda,” ungkap Gita.

Penolakan terhadap pelaksanaan event ini juga karena kepala organisasi perangkat daerah (OPD) merasa trauma dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Di mana Gubernur NTB sebelumnya, Zulkieflimansyah disebut meminta kepada OPD untuk membeli tiket MXGP. “Kepala OPD sudah takut ini kalau MXGP ada, karena nanti disuruh beli tiket,” tegasnya.

Tahun ini Gita menyebut pemda tidak ingin terlibat dalam penyelenggaraan event internasional tapi menyisakan masalah. Melihat event yang sama tahun sebelumnya masih ada utang yang belum terbayarkan.

Misalnya, event MXGP 2024 lalu nama Pemprov NTB digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan eks Bandara Selaparang sebesar Rp700 juta. “PBB menggunakan nama pemprov untuk membayar akhirnya. Kota kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pajak dari itu,” katanya.

Ia mengungkapkan, banyak pihak yang dirugikan dengan pada pelaksanaan MXGP 2023. Namun jika pihak penyelenggara tetap memperjuangkan event yang sama terlaksanakan kembali, menurut Gita perusahaan tersebut kemungkinan mendapatkan keuntungan. “Kalau banyak yang dirugikan dan dia semangat melaksanakan, berarti perusahan mendapatkan keuntungan,” tukasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer