Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Satpol PP Lobar, Baiq Yeni S Ekawati menyayangkan pihak yang menyebarkan informasi terkait dugaan adanya tempat hiburan malam di wilayah Senggigi yang menyediakan penari striptis dengan tarif Rp10 juta. Menurutnya kebenaran isu itu tidak dapat dibuktikan sampai saat ini.
Pihaknya berharap di tengah kondisi Senggigi saat ini yang tengah berbenah, jangan sampai beredar informasi yang belum tentu benar, yang dikhawatirkan justru dapat memperkeruh keadaan. “Kita ini kan sedang mulai membenahi pariwisata, saya berharap sih untuk kita sama-sama mensupport dari semua lini,” ujar Yeni saat dimintai keterangan pekan lalu.
Dia meminta, jika ada informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan, maka lebih baik ditelusuri terlebih dahulu sebelum akhirnya disebarluaskan. “Kalau menerima laporannya belum ada, saya sudah cek ke manajemen (lokasi yang dimaksud) itu tidak ada (penari striptis),” tuturnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya, bahwa manajemen tempat hiburan yang dimaksud pun menjelaskan soal upaya mereka yang saat ini tengah melakukan pembenahan. Bahkan, dari puluhan ruang karaoke yang tersedia di sana itu diklaim sedang tidak berfungsi. Sehingga yang dimanfaatkan hanya ruangan hallnya saja. “Apa yang seperti ini, kita (masyarakat, Red) terlalu cepat menelan berita? Atau kah, mohon maaf apa ini berita lama yang diangkat lagi?” herannya.
Pihaknya tidak memungkiri, sekitar 4-5 tahun yang lalu sempat ada pengungkapan kasus penari striptis di lokasi yang sama. Walaupun saat ini, lokasi tersebut diakuinya telah berganti nama dan berubah manajemen. “Saya berharap, ayo sudah kita sama-sama, bagaimana supaya meningkatkan tamu lebih banyak. Kan PAD bisa lebih banyak ke daerah,” harapnya.
Sebagai upaya untuk menjamin agar tempat hiburan yang ada di kawasan wisata Senggigi tetap berjalan sesuai norma, Yeni menyebut pihaknya tetap memberikan pembinaan. Karena tidak mungkin pihaknya akan tetap rutin turun melakukan pengawasan dengan menggunakan seragam, yang dikhawatirkan justru membuat para pengusaha dan pengunjungnya merasa tidak nyaman. “Kalau saya hanya satu, jangan pernah ada anak sekolah yang diterima (masuk tempat hiburan). Kalau yang sudah dewasa, yaudah itu hak mereka,” tegasnya.
Ia pun berpesan agar aktivitas mereka dinilai masih wajar dan tidak menyimpang dari norma agama yang berlaku, sesuai dengan regulasi yang ada. “Kalau sampai terjadi penyimpangan, terjadi asusila, nanti kita bersama-sama perizinan akan mencabut dong izinnya,” tukasnya.
Para pengusaha hiburan malam di Senggigi juga diimbau agar tidak mengabaikan ikon Pulau Lombok sebagai destinasi wisata halal dan ikon Pulau Seribu Masjid. “Jadi mohon untuk kita semua, kita sama-sama saling support, saling ingatkan. Apalagi sekarang Senggigi sudah mulai kelihatan hidup kembali,” pungkasnya. (yud)