Lombok Timur (Inside Lombok) – Pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024 selama 14 hari sejak 27 Mei sampai 9 Juni telah usai dilakukan di Lombok Timur (Lotim). Selama operasi tersebut ada 103 pelaku kejahatan yang ditangkap.
Rinciannya, 55 orang terduga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), enam orang terduga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), dan 42 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto mengatakan modus operandi dari masing-masing kejahatan yang dilakukan para terduga tersangka itu berbeda-beda. Seperti curanmor dilakukan dengan cara menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.
Selanjutnya, curat dilakukan pada malam hari dan untuk sampai ke tempat atau sampai pada barang yang dicurinya dilakukan dengan cara membongkar, memecah atau memanjat dengan menggunakan alat seperti linggis, obeng dan lain lain. Sementara curas dilakukan oleh tersangka dengan didahului, disertai dan diikuti dengan kekerasan seperti menggunakan senjata tajam, bahkan senjata api, dan alat-alat kejahatan lainnya.
“Dari Operasi Jaran 2024, kita dari Polres Lotim berhasil mengungkap curat, curas, dan curanmor berjumlah 54 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka mencapai 103 orang,” ucapnya saat konferensi pers dengan awak media, Jumat (14/06/2024).
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni sepeda motor sebanyak 29 unit, roda empat 2 unit, senjata tajam 7 bilah, barang elektronik 8 unit, telepon pintar 19 unit, mesin perahu 3 unit, gitar 3 unit, 9 stel pakaian perlengkapan.
“Ditambah lagi dengan BB lainnya tabung gas 3 kilogram, alat hisap narkoba, kotak HP, kompor gas, perlengkapan perahu, sapi, kunci leter T, dan lainnya. Sehingga BB yang berhasil kita amankan sebanyak 221,” terangnya.
Untuk BB yang berhasil diamankan dari tangan para terduga tersangka, nantinya akan dikembalikan kepada pemilik aslinya dengan menyertakan dokumen kepemilikan kendaraannya. Hariyanto mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu ke depan pihaknya akan melakukan ekspose dan mengembalikan BB kendaraan kepada pemiliknya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan dari ratusan terduga tersangka yang berhasil diamankan, terdapat 3 orang yang masih usia anak-anak atau di bawah umur. Namun penanganannya berbeda dengan tersangka lainnya yakni dengan melakukan penanganan khusus. “Anak-anak itu di spesialkan dan diberikan penanganan khusus, tapi dari ratusan ini lebih banyak tersangka dewasanya,” jelasnya. (den)