28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratPengurangan TPS di Lobar Mengikuti Pemetaan KPU RI

Pengurangan TPS di Lobar Mengikuti Pemetaan KPU RI

Lombok Barat (Inside Lombok) – KPU Lombok Barat (Lobar) sebut pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Lobar pada November mendatang mengacu pada pemetaan sementara dari KPU RI. Pemetaan itu berdasarkan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) saat pemilu lalu, yang kemudian dibagi rata oleh KPU RI.

Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menjelaskan beberapa waktu lalu Bawaslu memang sempat memberikan saran perbaikan, hingga akhirnya dilakukan penambahan sekitar 16 TPS. Namun pihaknya telah menerima juga hasil pemetaan dari KPU RI tersebut.

“Sehingga diberikan-lah kita per TPS itu dari 570 sampai maksimal 600 (orang) DPT,” terang Rudi, saat dikonfirmasi belum lama ini. KPU RI disebutnya hanya memetakan sementara jumlah DPT dengan jumlah maksimal berapa orang DPT di tiap TPS.

Bahkan, kata dia, dari jumlah awal yang sekitar 968 TPS tersebut, itu masih belum memenuhi jumlah maksimal DPT di tiap TPS, sesuai dengan arahan dari KPU RI. “Itu tidak sampai 570 orang, 1 TPS hanya 536 per TPS,” imbuhnya.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016, jumlah DPT dalam satu TPS itu 800 orang. Sehingga Rudi menyebut, KPU RI berupaya mengurangi jumlah DPT di satu TPS itu dengan rasio yang disebutkan. Sehingga berdampak pada pengurangan jumlah TPS di Lobar. Namun, jumlah TPS di Lobar hingga saat ini, masih berada di angka 968 TPS.

Walaupun Rudi juga tak memungkiri, bahwa jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU RI melalui pemetaan sementara itu juga dirasa masih sangat kurang. Sehingga akan sulit memenuhi beberapa kriteria yang ada. Terlebih dengan melihat kondisi geografis beberapa wilayah di Lombok Barat. Karena tidak boleh menggabungkan dua desa di satu TPS, kemudian tidak boleh memisahkan satu keluarga yang ada dalam satu KK pada TPS yang berbeda.

Kondisi ini lah yang dikhawatirkan justru akan berdampak pada partisipasi pemilih.

Sehingga atas dasar pertimbangan itu, KPU Lobar pun akhirnya mengajukan penambahan TPS kepada KPU RI. Sehingga Lobar diizinkan untuk menambah sekitar ada 16 TPS se-Lobar. “Jadinya sekarang itu ada 984 TPS. Itu saja kita melobinya sampai berdarah-darah,” bebernya.

Di mana sebelumnya, Bawaslu Lobar telah menyampaikan kekhawatirannya jika tidak ada penambahan TPS dan justru pengurangan terjadi. Maka, berbagai potensi golput, hingga penyalahgunaan hak suara pun dinilai bisa semakin tinggi. Terlebih bagi masyarakat yang ada di kawasan yang akses menuju ke TPS mereka cukup berat. Karena banyak wilayah di Lobar yang masuk kawasan perbukitan. Serta masyarakat yang rentan terlibat konflik ras dan agama.

“Potensinya apa? Bisa saja golput, bisa saja akses memilihnya sulit. Belum lagi kita berbicara teman-teman disabilitas misalnya, mereka kan bisa jadi kesulitan untuk dapat TPS yang representatif yang dekat dengan mereka,” ketus Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami.

Namun, pihaknya mengaku tetap memberikan saran berjenjang kepada KPU. Karena bagaimanapun, kata dia, pengadaan TPS juga harus mempertimbangkan geografis masyarakat setempat.

Walaupun misalnya anggaran yang dimiliki KPU untuk Pilkada tidak mampu untuk menambah jumlah TPS. Maka, paling tidak, Rizal menyarankan agar jumlahnya bisa tetap sama dengan saat Pilkada tahun 2018 silam. Karena tak bisa dipungkiri, populasi masyarakat Lombok Barat saat ini pun justru terus meningkat. Terlebih, dengan semakin ramainya perumahan yang ada. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer