Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat (Lobar) temukan berbagai kendala yang menghambat jalannya proses pencocokan data pemilih (coklit) di beberapa wilayah di kabupaten tersebut. Kendala itu ditemukan di tiga hari awal proses coklit di 10 kecamatan di Lobar.
Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami pun menjabarkan kendala yang dimaksud mulai dari petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang masih tak bisa log in di aplikasi e-coklit. Karena di beberapa kecamatan data e-coklit tidak bisa sinkron. Kemudian banyak pantarlih yang belum menerima atribut dan ATK lengkap, dan di beberapa kecamatan ditemukan pantarlih yang mengundurkan diri karena beberapa alasan.
“Ada juga pemilih yang ada namanya di DPT (daftar pemilih tetap) pada saat pemilu, tapi di coklit ini dia tidak ada namanya,” ungkap Rizal saat ditemui di Kantor Bawaslu Lobar, Rabu (26/06/2024) sore.
Bahkan, pihaknya juga menemukan kendala yang dialami oleh seluruh pantarlih di Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong tak bisa melakukan pencoklitan selama tiga hari setelah proses pencoklitan seharusnya sudah mulai berjalan. Lantaran dari hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU ternyata banyak yang penempatan TPS nya masih rancu. “Ada yang terlalu jauh jangkauannya dari yang dia (pantarlih) ditugaskan di tempat itu, sehingga pantarlih ini susah untuk melakukan coklit,” bebernya.
Di Kecamatan Sekotong, pihaknya juga menemukan kendala lain yang dialami para pantarlih. Banyak di antara mereka yang kesulitan bertemu dengan warga setempat karena aktivitas mereka, sehingga hal ini dinilai turut menjadi kendala. “Sehingga di Desa Kedaro ini blas tiga hari ini tidak ada melakukan pencoklitan. Di samping karena sinkronisasi dari DP4 itu yang kemudian masih rancu,” jelasnya.
Pihaknya menyarankan agar KPU memberikan edukasi kepada pantarlih untuk bisa menyiasati kendala-kendala semacam itu. “Mungkin karena susah ditemui di jam-jam masyarakat sibuk beraktifitas, jadi bisa saja mungkin dilakukan (pencoklitan) pas mereka pulang berdagang dan berladang,” imbuhnya.
Dia menyebut, temuan soal masih rancunya data sinkronisasi DP4 itu hampir merata di seluruh Desa di Kecamatan Sekotong. Termasuk juga di Desa Perampuan dan Terong Tawah, di Kecamatan Labuapi. “Malah yang dia (pantarlih) dapatkan itu data dari Bima, data hasil sinkronisasinya itu,” tuturnya.
Termasuk juga soal masih banyak pantarlih yang belum memahami cara mencoklit pemilih yang ada di luar daerah dan luar negeri, turut menjadi temuan pihaknya. “Masih ada juga pantarlih yang salah menerima form, kemudian ada yang pergi mendata tapi tidak lengkap atributnya,” pungkas Rizal.
Di beberapa Kecamatan, pihaknya juga menemukan adanya pantarlih yang tak diberikan SK penugasan oleh PPS. Sehingga dikhawatirkan, pencoklitan berpotensi dilakukan oleh orang lain yang bukan pantarlih. Temuan-temuan itu pun akan dijabarkan pihaknya untuk kemudian dijadikan rekomendasi untuk saran perbaikan kepada KPU. (yud)