Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah pusat kembali alokasi pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Lombok Utara (KLU) di 2024 ini menjadi sebanyak 13.644 paket pupuk. Penambahan jumlah pupuk subsidi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani. Meski sebelumnya sempat dikurangi, di 2024 ini penyaluran pupuk diberikan sesuai kuota semula.
Jumlah kuota pupuk subsidi ini ditambah sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Bupati KLU nomor 147/168/DKP3/2024 tentang penetapan alokasi pupuk subsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024. Sehingga alokasi bagi masing-masing kecamatan akan disesuaikan dengan tambahan yang diberikan oleh pusat.
“Ada tambahan dari pusat kuota pupuk bersubsidi. Sebelumnya 7.197 sekarang jadi 13.644, itu pupuk urea, NPK, NPK Formula dan pupuk organik. Sehingga kita menyesuaikan lagi SK bupatinya,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi, Kamis (27/6).
Berdasarkan SK Bupati KLU yang baru, pupuk subsidi untuk masing-masing kecamatan diantaranya, Kecamatan Bayan pupuk jenis urea sebelumnya hanya dialokasikan 2.633 ton kini naik menjadi 4.470 ton, NPK semula 1.730 ton kini naik menjadi 3.295 ton. Kecamatan Kayangan Urea semula 1.065 ton naik menjadi 1.836 ton, pupuk NPK semula 671 ton naik menjadi 1.300 ton. Sedangkan untuk Kecamatan Gangga Urea semula 261 ton naik menjadi 450 ton, NPK semula 142 ton naik menjadi 230 ton.
Selanjutnya Kecamatan Tanjung urea semula 238 ton naik menjadi 409 ton NPK semula 121 ton naik menjadi 272 ton dan Kecamatan Pemenang alokasi pupuk Urea semula 113 ton naik menjadi 194 ton, NPK semula 79 ton naik menjadi 150 ton. “Ada juga tambahan pupuk NPK formula khusus untuk 4 kecamatan. Karena Pemenang tidak dapat,” ucapnya.
Dari SK perubahan dengan adanya tambahan pupuk bersubsidi, akan diberitakan kepada distributor dan itu sebagai dasar mereka membagi ke kios atau pengecer pupuk sesuai dengan jatah yang telah ditetapkan. Penambahan jumlah ini bukan berarti penerimanya bertambah. Dimana penerima masih tetap hanya saja jatah per hektarnya ditambah.
“Kita juga diminta update jumlah penerima pupuk subsidi di data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) itu. Supaya yang mendapatkan jatah pupuk subsidi sesuai data yang sudah di update,” terangnya.
Lebih lanjut, saat ini sudah didata untuk update para penerima pupuk subsidi ini. Bahkan setiap beberapa bulan selalu diupdate kebutuhan pupuk subsidi ini oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk antisipasi, agar tidak ada data yang terlewat tidak menerima pupuk subsidi. “Aman-lah stok kita dan kita bersyukur sekali dengan kebijakan pemerintah pusat menambah kuota kita sehingga kembali normal,” jelasnya.
Apalagi sekarang di Lombok Utara petani telah memasuki masa Tan tahap kedua (MT2). Dimana pada MT2 ini petani ada yang menanam padi dan ada yang menanam palawija. Seperti di Kecamatan Gondang sekarang menanam Palawija dan di Tanjung menanam Padi. (dpi)