Lombok Tengah (Inside Lombok) – Penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Lombok Tengah (Loteng) menjadi perhatian publik banyak masyarakat yang jarak rumahnya dari sekolah terdekat justru tidak bisa bersekolah. Melihat fenomena itu, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Loteng menilai perlu adanya evaluasi.
Ketua DPRD Loteng, Muhammad Tauhid mengatakan tujuan sistem zonasi dalam PPDB untuk pemerataan akses pendidikan, untuk itu harus dipastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah negeri tanpa harus bersaing secara tidak adil berdasarkan nilai akademis semata.
“Kualitas antara sekolah favorit dan sekolah non-favorit di semua sekolah paling tidak harus memiliki kualitas pendidikan yang relatif setara (equal) sehingga tidak terjadi kesenjangan antar sekolah atau dalam upaya untuk mengurangi kesenjangan,” katanya, Senin (1/7/2024) di Praya.
Dijelaskan, sistem zonasi ini juga memastikan bahwa siswa bersekolah di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka untuk mengurangi waktu dan biaya transportasi. “Kebijakan yang bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah, supaya tidak menumpuk di satu tempat,” jelasnya.
Tauhid mengakui, memang beberapa orang tua kemungkinan tidak setuju dengan sistem zonasi karena anak mereka tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. “Ini tantangan yang harus dicarikan solusi oleh dinas teknis dalam hal ini adalah dinas pendikan,” tandasnya. “Upayanya melakukan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat mengenai manfaat sistem zonasi dan upaya pemerataan kualitas sekolah,” imbuhnya. (fhr)