27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TimurRibuan BKD di Lotim Sudah Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan BKD di Lotim Sudah Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Keamanan Desa (BKD) memiliki tugas yang cukup riskan dalam menjaga ketertiban masyarakat desa dan dianggap beresiko. Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) mendaftarkan ribuan BKD dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Muhammad Haliq As’sam mengatakan terdaftarnya ribuan BKD dalam kepesertaan berkat rekomendasi dari Pj Bupati Lotim. Di mana pada tahun 2024 ini sebanyak 4.800 orang BKD yang didaftarkan.

“Berkat rekomendasi dari Pj Bupati Lotim, alhamdulillah didaftarkan 4.800 orang dalam jaminan kematian dan keselamatan kerja,” ungkapnya, Selasa (02/07/2024). Kepesertaan itu sendiri mulai aktif berlaku pada bulan Juli 2024 ini.

Adapun untuk pembayaran iurannya kepesertaan para BKD nantinya akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lotim. “Nantinya per orang BKD akan dibebankan Rp10.800 untuk pembayaran dari sektor penerima upah atau sekitar 0,24 persen dari gajinya,” jelasnya.

Nantinya para BKD yang meninggal dunia dan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim asuransi kematian sebesar Rp42 juta. Berbeda jika meninggal akibat kecelakaan kerja, klaim asuransi bisa mencapai Rp48 juta. “Kalau meninggal akibat kecelakaan kerja asuransi yang diterima sebesar Rp48 juta,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer