Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bangunan gudang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) belum bisa dioperasikan sejak dibangun 2022 lalu. Salah satu kendalanya adalah masih kurangnya beberapa fasilitas agar KIHT itu bisa dioperasikan secara sempurna.
“Itu kan akan dibentuk kawasan, jadi masih akan ada pembangunan, dalam rapat konsultasi kami sampaikan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya, Rabu (3/7/2024). Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Disperindag Loteng sebagai leading sektornya, meski diakui belum diketahui kapan fasilitas pendukung akan dibangun.
Dijelaskan Firman, fasilitas tersebut dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Kalau soal itu nanti coba kita konsultasikan ke Disperindag ya,” imbuhnya.
Ditambahkan, Kepala Dinas Disperindag Loteng, Irman menyebut pembangunan KIHT masih akan terus dilanjutkan dari tahap satu sampai dengan tahap tiga, sesuai ketentuan dari Bea Cukai. Jika semua fasilitas sudah selesai barulah KIHT itu bisa dipergunakan. “Sudah sering kita minta izin ke Bea Cukai untuk dipergunakan, tapi belum diizinkan, grand desainnya sudah ada itu yang akan dibangun,” katanya.
Dikatakan, bahwa pembangunan tahun ini akan dilakukan penembokan, pembangunan kantor bea cukainya penimbunan, sementara gedung yang sudah ada sekarang baru bangunan gudang saja. “Sekarang dananya untuk pembangunannya Rp4,9 Miliar untuk menyelesaikan pembangunan tahap tiga nanti akan dievaluasi dari Bea Cukai,” jelasnya. (fhr)