Lombok Timur (Inside Lombok) – Akhir masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Lombok Timur 2018 – 2023, M Sukiman Azmy dan Rumaksi mewariskan sisa utang yang masih harus diselesaikan pemda. Antara lain utang di Bank NTB Syariah hingga di PT SMI. Meski sisa utang tersebut sedikit demi sedikit mulai berkurang, diharapkan tidak menjadi warisan lagi di kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Lotim terpilih berikutnya di Pilkada 2024.
Sekda Lotim, Hasni mengatakan sisa utang jatuh tempo Pemda Lotim kepada pihak ketiga sampai dengan 2023 kemarin tersisa sekitar Rp2 miliar lebih. Utang ini diupayakan segera selesai pertengahan 2024 ini. “Utang pada tahun 2023 yang khusus pada pihak ketiga tinggal Rp2 miliar lebih, insyaallah minggu ini selesai dia,” ungkapnya, Senin (08/07/2024).
Sementara hutang pada PT SMI direncanakan dapat selesai pada Februari 2025 mendatang, sebelum bupati dan wakil bupati terpilih dilantik. Hasni meyakini utang tersebut tak akan diwariskan ke pemimpin yang baru. “Insyaallah sebelum pemimpin yang baru dilantik semuanya akan selesai,” ucapnya.
Saat ini Pemda Lotim disebutnya lebih memprioritaskan utang pada pihak ketiga. “Insyaallah semuanya bulan ini utang pada pihak ketiga bisa kita selesaikan,” pungkasnya. (den)