26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok BaratAda Baliho LAZ - Adha Terpasang di Depan Sekolah, Bawaslu Lobar Segera...

Ada Baliho LAZ – Adha Terpasang di Depan Sekolah, Bawaslu Lobar Segera Berikan Imbauan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat menerima laporan adanya baliho berisi muatan jadwal deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Nurul Adha yang dipasang di depan tembok SMKN 1 Gunungsari, Sesela. Menyikapi laporan itu, pihak Bawaslu pun segera memberikan imbauan kepada para bakal calon yang akan ikut bertarung dalam pilkada Lobar 2024, agar tidak memanfaatkan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah untuk memasang baliho maupun spanduk sosialisasi mereka.

“Biar nanti kami berikan imbauan kepada para bakal calon,” ujar Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/07/2024). Imbauan itu pun akan segera disampaikan pihaknya. Mengingat mereka saat ini juga belum ditetapkan sebagai calon.

Bahkan Rizal menilai status mereka untuk menjadi bakal calon pun belum sepenuhnya pasti. “Masih sosialisasi saja, tapi karena ini berbau politik dan ini juga aroma-aroma Pilkada, jadi kami akan berikan imbauan,” tegasnya.

Imbauan itu pun disebutnya akan berisi soal peringatan agar para bakal calon tersebut tidak memanfaatkan fasilitas pendidikan, serta tempat ibadah sebagai tempat sosialisasi atau memasang baliho, maupun spanduknya.

Bawaslu disebutnya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menurunkan alat sosialisasi tersebut. Maka pihaknya akan meminta kepada pihak yang memasang untuk segera menurunkan. “Iya memang di aturan pemilu pun, yang punya tanggung jawab untuk menurunkan ini (alat sosialisasi) kan yang memasang,” jelasnya.

Namun, karena dalam prakteknya, selama ini pihak yang memasang seringkali tak mengindahkan imbauan Bawaslu, sehingga pihaknya meminta bantuan kepada pemda dalam hal ini Satpol PP untuk ikut terlibat dalam menurunkan alat sosialisasi tersebut. “Dalam rangka kebersihan, kenyamanan serta menertibkan baliho atau spanduk yg tidak sesuai dengan peraturan pemda,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer