Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) masih melakukan monitoring terkait dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk memastikan semua masyarakat terdaftar sebagai pemilih. Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Loteng, Lalu Sopan Tirta mengatakan progres coklit sudah capai 95 persen dan ditargetkan rampung hingga beberapa hari kedepan. Tahapan coklit ini berakhir pada tanggal 24 Juli mendatang.
“Kita terus genjot temen-temen di PPS dan PPK untuk memastikan bahwa semua warga terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya, Jumat (12/7/2024). Dikatakan, bahwa daftar pemilih yang sudah meninggal dunia akan dicoret oleh pantarlih. Namun tentu pantarlih memastikan terlebih dahulu melalui akta kematian dan atau surat keterangan dari kepala desa. “Itu untuk memastikan bahwa warga tersebut sudah meninggal, baru kemudian dicoret dari daftar pemilih,” imbuhnya.
Selain itu, kata Sopan termasuk juga ada beberapa pantarlih yang memastikan warga yang sudah meninggal dunia sampai ke lokasi kuburannya. “Ada juga pantarlih yang sampai memastikan masyarakat itu sampai mengecek kuburan warga, itu ada di Desa Aik Berik,” imbuhnya.
Memang pihaknya juga tidak menganjurkan pantarlih sampai mengecek ke kuburan, selam dokumen pendukung atau akta kematian dan surat keterangan dari pihak yang berwenang sudah ada. Di sisi lain, pihaknya berupaya untuk segera menyelesaikan coklit ini dalam satu pekan ke depan dan melakukan sinkronisasi terhadap hasil coklit tersebut.
“Terkait dengan data-data yang masih perlu ditracking, misalnya seperti yang pindah domisili, perubahan status dan atau perubahan data,” ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada pantarlih yang sudah dikukuhkan malah menggunakan jasa joki untuk melakukan tugasnya. “Sejauh ini kami pastikan tidak ada, kita juga himbau PPS dan PPK untuk melakukan pendampingan sampai ke lapangan,” tandasnya. (fhr)