Mataram (Inside Lombok) – Judi online (judol) yang belakangan ini ramai ditemui memberikan dampak cukup besar terhadap masyarakat yang terlibat. Untuk memberantas judol itu, ribuan rekening tabungan yang terkait dengan judol telah diblokir.
“Pemberantasan judi online tentu juga ini adalah tugas yang harus kita laksanakan. Seperti yang diketahui bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah memblokir lebih 7 ribu rekening yang dipakai kegiatan-kegiatan judi online ini,” ujar Kepala Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI Dian Ediana Rae usai pengukuhan Kepala OJK NTB, Jumat (12/7).
Bahaya yang timbul pada kegiatan judol ini cukup banyak, sehingga masyarakat perlu diantisipasi agar tidak terjerat. Mengingat, banyak hal-hal yang merugikan terjadi akibat judi online. Judol ini menjadi urgen karena ini membahayakan perekonomian masyarakat, malah seluruh perekonomian.
“Karena ini sama sekali tidak ada kontribusinya terhadap perekonomian, tetapi lebih banyak menimbulkan banyak penderitaan terhadap masyarakat kecil. Ini kita sangat konsen sekali,” terangnya.
Jika judi pada sebelumnya harus mengeluarkan dana besar, namun kini hanya bermodalkan Rp10 ribu saja sudah bisa ikut bermain judi online. Di awal permain memberikan kemenangan terhadap orang yang memainkan. Namun setelahnya, hanya menguras keuangan saja sehingga mengakibatkan kecanduan pada pemainnya.
“Dulu harus besar nilainya, sekarang Rp10 ribu, Rp20 ribu sudah bisa ikut, artinya masyarakat dari kalangan bawah juga ikut. Dana harus disadari betul ini harus diperangi bersama,” terangnya.
Disisi lain, selain memberantas judol. OJK NTB dengan pimpinan baru sekarang ini juga diberikan tugas untuk ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan ini akan menjadi salah satu fokus.
“Tentu tugas kita adalah tugas mengawasi sektor jasa keuangan, kita akan melihat bagaimana nanti pak Rudy bagaimana mengupayakan kontribusi perbankan dan sektor jasa lainnya. Bagaimana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan UMKM dan usaha ekonomi lainnya,” demikian. (dpi)