Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mengingatkan agar sekolah tidak memaksa siswa membeli seragam di sekolah. Karena orang tua bisa membeli seragam di pasar.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqan mengatakan sekolah hanya bisa memfasilitasi untuk seragam khas. Karena untuk seragam khas ini memiliki motif tersendiri di masing-masing sekolah. “Kalau kekhususan memang tidak ada di pasar kan,” katanya.
Dinas Dikbud menegaskan, peserta didik baru yang masuk kategori tidak mampu bisa menggunakan pakaian layak pakai. “Seragam yang layak pakai kan banyak. Jadi silahkan pakai itu. Karena yang penting bukan baju barunya yang penting sekolah,” katanya.
Setiap ajaran baru bukan seperti lebaran yang biasanya menggunakan baju baru. “Kasih tau kalau ada yang memaksa untuk baju baru. Karena ini bukan lebaran,” tegasnya.
Disarankan, para guru bisa membantu siswa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan seragamnya. Selain itu, sekolah juga bisa memberikan keringanan kepada para peserta didik baru untuk bisa mencicil pembayaran seragam sekolah. “Kalau tidak bisa dibantu, ya sekolah bisa kasih siswa ini untuk mencicil,” katanya. (azm)