Lombok Barat (Inside Lombok) – Guna meningkatkan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Lobar meluncurkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM ini diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250-500 CC.
Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo menerangkan SIM C1 merupakan jenis SIM baru yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi. “Kami berharap dengan adanya SIM C1, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Satpas Satlantas Polres Lobar, Jumat (12/07/2024).
Dijabarkan, persyaratan untuk mendapatkan SIM C1 tersebut di antaranya pemohon harus sudah memiliki SIM dasar yaitu SIM C selama minimal satu tahun. Kemudian memenuhi persyaratan umum lainnya, seperti batas usia minimum, lulus tes psikologi dan yang lainnya sesuai dengan ketentuan.
Karena hal ini dinilai baru, maka pihaknya menekankan agar sosialisasi mengenai hal tersebut perlu diperluas. “Supaya mereka (masyarakat, Red) juga memahami prosedur yang harus dilalui,” pungkasnya.
Dalam peluncuran SIM C1 itu, Polres Lobar telah menyiapkan fasilitas pengujian yang memadai. Dengan total tiga sepeda motor yang sebelumnya dikirimkan dari Korlantas. Sehingga bisa langsung ada simulasi uji track oleh anggota Satpas Satlantas dan para tamu undangan.
Kapolres Lobar yang baru, AKBP I Komang Sarjana menegaskan pentingnya masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas. “Demi keselamatan, kita harus melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor,” tegas Komang.
Sehingga dengan mulai diluncurkannya SIM C1 ini dianggap sebagai langkah konkret kepolisian untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran dalam berlalu lintas.
Karena kata dia, tak bisa dipungkiri bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas perlu lebih ditingkatkan lagi. “Dengan dukungan semua pihak, sehingga wilayah Lombok Barat dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” harapnya. (yud)