25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TimurProses Coklit di Lotim Sentuh 97 Persen, KPU Lotim Harap Segera tuntas

Proses Coklit di Lotim Sentuh 97 Persen, KPU Lotim Harap Segera tuntas

Lombok Timur (Inside Lombok) – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih di Lombok Timur (Lotim) sudah menyentuh angka 97 persen. Angka tersebut diklaim KPU Lotim sebagai yang tertinggi di NTB, meski jumlah penduduknya juga terbanyak dibanding kabupaten kota lain.

Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah mengatakan proses coklit oleh pantarlih sendiri saat ini sedang berlangsung, di mana Lotim terdapat hampir satu juta DPT yang telah dikeluarkan DP4-nya dan merupakan terbanyak di NTB. “Untuk DP4 yang dikeluarkan yang mengacu pada DPT pemilu lalu, Lotim terbesar di NTB, tapi progres pencoklitannya sudah 97 persen,” ucapnya, Jumat (12/07/2024).

Sedangkan masa proses pencoklitan oleh pantarlih sampai dengan 24 Juli 2024. Namun data yang masuk ke KPU Lotim per 11 Juli sudah masuk mencapai 97 persen dan ditargetkan akan rampung pada 2 hari ke depan.

“Besok atau lusa sudah selesai dan nani sisa waktu satu minggu untuk melakukan pencermatan, tentu kami ada beberapa masukan dan perbaikan dari Bawaslu terhadap hasil setiap tahapan Pilkada dan langsung akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Ketua KPU Lotim itu mengungkapkan tidak ada kendala terhadap proses pencoklitan sampai saat ini. Namun dikatakannya pernah ada permasalahan di Kecamatan Wanasaba yang di mana ada oknum kawil yang tidak lulus pantarlih dan mengatakan bahwa tidak memberikan pantarlih untuk melakukan coklit di wilayahnya. “Sudah kita koordinasi dengan TNI-Polri dan alhamdulillah sudah diizinkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suryadi menjelaskan bahwa kendala yang ditemui dalam proses coklit saat ini yakni terdapat ratusan warga di DP4 tidak ditemukan dan bahkan sudah ditelusuri ke kawil ternyata warga tersebut memang tidak ada. Kemudian ada juga identitas ganda yang harus dipastikan segera dibenahi dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Selain itu, imbas desa pemekaran juga menjadi kendala dikarenakan warga tidak mau merubah domisilinya lantaran takut bantuan yang diterimanya pada desa induk akan terhapus. Sementara dalam aplikasi e-coklit harus ada surat domisili untuk bisa dilakukan coklit oleh pantarlih.

“Banyak hal dinamika yang kami alami, coklit tidak sesederhana yang dibayangkan namun dapat diselesaikan dengan baik. Belum lagi kendala lainnya,” ujarnya. Ia mengatakan progres ketiga coklit dan berharap minggu keempat dapat selesai sesuai target. Baik itu coklinya dan juga proses pecermaran dapat dilakukan dalam sisa waktu proses coklit. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer