33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TimurVisi Misi Calon Peserta Pilkada Harus Sesuai RPJP, Masyarakat Tak Boleh Terbawa...

Visi Misi Calon Peserta Pilkada Harus Sesuai RPJP, Masyarakat Tak Boleh Terbawa Janji Manis

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam menyiapkan visi misi untuk perebutan kursi pada pilkada 2024, para calon nantinya diharuskan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Pata calon diminta untuk tidak membuat visi misi di luar dari RPJP demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

Pergantian kepemimpinan di Indonesia berdampak pada kebijakan yang berganti-ganti pula dan jarang sekali pemimpin yang melanjutkan program dari pemimpin sebelumnya. Hal itu membuat beberapa program yang diproyeksikan tidak dapat berlanjut dan bahkan menjadi program mangkrak atau gagal.

Untuk menuju Indonesia Emas dan program yang berkelanjutan, para calon pemimpin diharuskan membuat visi misi yang sesuai dengan RPJP yang telah ditetapkan oleh DPRD bersama kepala daerah sebelumnya. Sehingga nantinya program berjalan secara estafet dan tidak boleh keluar dari konteks RPJP.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan bahwa salah satu kewajiban dari para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yakni menyiapkan visi misi yang sesuai dengan RPJP daerah, tidak boleh membuatnya secara bebas pada Pilkada serentak 2024.

“Visi misi harus sesuai dengan pembangunan daerah jangka panjang, paslon harus mengacu dari RPJP agar proses peralihan 5 tahun program dapat berkelanjutan,” ungkapnya, Senin (15/07/2024).

Kepala Divisi Penyelenggara KPU Lombok Timur, Muliyadi menegaskan bahwa visi misi harus sesuai dengan RPJP daerah khususnya Lombok Timur. Terkait dengan penilaian kesesuaian visi misi dengan RPJP, pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci dari KPI RI. “Kita sedang menunggu petunjuk teknis lebih detail dari KPU RI, sebab pada PKPU 8 belum detail,” tuturnya.

Kesesuain visi dan misi paslon akan diatur lebih detail lagi dengan beberapa indikator-indikator yang ada di dalamnya. Sehingga nanti jika visi misi tidak sesuai dengan RPJP, maka akan diberikan waktu untuk dilakukan perbaikan. “Tentu penilaiannya sama dengan penilaian dokumen lainnya, jika nanti satu saja indikator yang tidak sesuai, maka akan dianggap tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Tentunya dengan adanya kebijakan untuk visi misi yang mengacu pada RPJP, masyarakat dapat menilai paslon secara lebih objektif dan tidak terbuai dengan janji manis yang tidak sesuai dengan program yang ada dalam RPJP. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer