27.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalAda Okum Anggota Diduga Hamili Gadis, Polres Lotim Janji akan Tindak Tegas

Ada Okum Anggota Diduga Hamili Gadis, Polres Lotim Janji akan Tindak Tegas

Lombok Timur (Inside Lombok) – Polres Lombok Timur (Lotim) menyatakan akan mengusut tuntas dan tidak segan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Salah satunya terkait adanya dugaan oknum anggota polisi yang melakukan tindak asusila terhadap seorang korban inisial WO hingga hamil.

Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto mengatakan pihaknya berkomitmen akan tindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Baik itu pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik maupun asusila hingga menyebabkan korbannya hamil.

Diketahui oknum anggota yang melakukan dugaan tindakan asusila yakni inisial MN, di mana ia tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamili korbannya. Terkait hal itu korban WO melaporkannya ke Polda NTB dan dilimpahkan ke Polres Lotim. “Kita akan tindak tegas anggota kita yang telah dan terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya, Senin (15/07/2024).

Sementara itu, Kasi Propam AKP Arif Budiman mengakui pihaknya telah menerima pelimpahan pengaduan korban WO dari Bid Propam Polda NTB, sehingga pihaknya langsung melakukan gelar perkara ditindak lanjuti dengan audit investigasi dengan meminta keterangan pelapor. “Saat ini pihaknya telah melakukan audit, dan hasilnya nanti akan dilakukan gelar perkara,” katanya.

Sementara saat ini akreditor Si Propam Polres Lotim dalam tahap persiapan pemberkasan yang dimulai dengan diterbitkan laporan polisi, nantinya akan dilanjutkan dengan meminta pendapat dan saran hukum dari Bidkum Polda NTB. “Setelah menerima PSH dari Bidkum, akreditor kita akan mengusulkan pembentukan komisi dan dilanjutkan dengan sidang,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga pelapor agar mempercayakan kasus yang menimpa korban kepada kepolisian dalam penanganannya yang dilakukan secara profesional. “Percayakan proses perkara ini pada kami dan kami tangani secara profesional, nanti perkembangan kasusnya dapat dipantau dan kami sampaikan,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer