Mataram (Inside Lombok) – Pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan santriwati atas nama Nurul Izzati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah masih tersebut berlanjut. Polres Mataram kembali memanggil 12 saksi lagi untuk mendalami kasus itu, salah satunya Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Aziziyah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 12 saksi itu diperiksa di hari yang berbeda, lantaran ada keterbatasan penyidik. Pihaknya memeriksa delapan orang saksi terlebih dahulu, terdiri dari santriwati sebanyak enam orang, satu orang dokter dan Kepala MTs. “Itu kepala sekolah. Kalau dokternya itu dari Polteks Ponpes. Seperti dokter klinik kita lah,” katanya.
Untuk para santri yang diperiksa, pihak kepolisian juga sudah pendampingan dari pekerja sosial (peksos). “Sudah ada peksos yang mendampingi santri,” katanya.
Pemeriksaan terhadap kasus dugaan penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat ini terus dilakukan. Dimana sebelumnya pihak Polres Mataram juga sudah memeriksa sanksi sebelumnya. (azm)