27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok BaratRealisasi Baru 38,83 Persen, Lobar Kesulitan Capai Target PAD

Realisasi Baru 38,83 Persen, Lobar Kesulitan Capai Target PAD

Lombok Barat (Inside Lombok) – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat (Lobar) tahun ini ditarget Rp139 miliar lebih. Namun realisasinya hingga 15 Juli 2024 baru mencapai Rp54,3 miliar atau sekitar 38,83 persennya saja.

Masih rendahnya capaian PAD di beberapa OPD di lingkup Pemda Lobar ini pun menjadi pembahasan utama dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Lobar, Ilham beberapa hari yang lalu. Meski secara keseluruhan, realisasi 38,83 persen itu dinilai sudah cukup bagus, karena melewati target di tanggal dan bulan yang sama dengan tahun lalu. “Dari laporan, per 15 Juli capaian PAD kita melewati target,” ungkap Ilham.

Kendati, tak dipungkiri ada beberapa OPD yang capaian PAD-nya masih rendah seperti Dinas PU-TR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, serta Bapenda Lobar. “Ada beberapa yang perlu atensi, Dinas Perhubungan soal pajak parkir, kemudian Dinas PU-TR soal sewa alat berat, Dinas Pertanian terkait pengelolaan sawah aset daerah. Termasuk juga di Bapenda terkait pajak hiburan yang rendah sekali,” bebernya.

Sehingga pihaknya meminta kepada OPD-OPD terkait untuk memiliki langkah strategis yang jelas dalam upaya mencapai target PAD tersebut. Dengan harapan agar ke depannya bisa ada akselerasi. Karena ia tak ingin PAD yang seharusnya ditarik tahun ini justru menjadi hutang di tahun depan. Dia berharap, penyebab-penyebab PAD yang tidak mencapai target, harus bisa diupayakan sedemikian rupa di tahun ini.

“Potensi PAD sudah diturunkan dari tahun lalu, kita tempatkan sesuai potensi yang mereka miliki dan tantangan yang ada. Tapi angka capain sebesar 51 persen sudah tercapai, not bad lah,” imbuh pria berkaca mata ini.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lobar, Muhammad Adnan yang dikonfirmasi terkait potensi pajak air bawah tanah menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah turun untuk melakukan pendataan. Pihaknya pun menyasar PLTU Jeranjang dan hotel-hotel yang ada di Lobar.

“Kita ini menyesuaikan dengan data Pemprov NTB. Misal di PLTU Jeranjang pihak Dinas Pertambangan NTB sudah mengeluarkan izin untuk 6 titik sumber air bawah tanah, namun yang sudah dipungut 1 titik,” ungkap Adnan.

Dia pun mengaku bahwa pihaknya sudah turun ke PLTU Jeranjang. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut, diketahui bahwa dari 6 titik yang memiliki izin ada sumber air bawah tanah yang tidak dipakai lagi. Kemudian ada pula yang dipakai oleh karyawan termasuk untuk musala.

“Kita sepakat terhadap hasil Monev kita, karena PLTU Jeranjang tidak bisa memutuskan karena harus koordinasi dengan pihak PLN NTB di Mataram dan juga PLN Pusat,” sambungnya.

Kemudian untuk di hotel-hotel, saat ini pihaknya tengah turun untuk mendata mana yang memiliki izin dan mana yang tidak. Untuk yang berizin disarankan untuk menggunakan meterisasi. “Kita akui bahwa setiap tahun memang belum maksimal realisasi pajak air bawah tanah tersebut. Itu karena banyak yang belum menggunakan meterisasi,” jelasnya.

Disebutkan, pajak air tanah yang ditarget Rp3 miliar lebih, dan realisasinya sudah mencapai Rp1,4 miliar atau 57, 5 persen. Ke depan, Bapenda pun akan melakukan penertiban dalam Upaya pengurusan izin penggunaan air bawah tanah. “Kita akan bentuk tim bagi penggunaan air bawah tanah yang tak berizin,” pungkasnya.

Secara umum capaian PAD di Lobar saat ini, lanjut Adnan, dari target PAD sebesar Rp139 miliar lebih, yang sudah terealisasi mencapai Rp54,3 miliar, atau sekitar 38,83 persen sampai tanggal 15 Juli 2024. “Dibanding tahun lalu, lebih tinggi saat ini ditanggal yang sama, devisiasinya sampai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer