34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok UtaraSudah 16 Tahun Terbentuk, KLU Diharap Keluar dari Kategori Daerah Tertinggal

Sudah 16 Tahun Terbentuk, KLU Diharap Keluar dari Kategori Daerah Tertinggal

Lombok Utara (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Utara tepat pada 22 Juli 2024 berusia 16 tahun. Pada usia yang terbilang muda ini sejumlah prestasi telah dicapai. Namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya mengeluarkan kabupaten itu dari daftar daerah tertinggal.

“Saya berharap kita bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang. Kita sudah diberikan penghargaan oleh Kementerian Desa bahwa Lombok Utara ini daerah yang paling progresif keluar dari apa yang menjadi persoalan kita sekarang ini,” ujar Bupati KLU, Djohan Sjamsu, Senin (22/7).

Atas status daerah tertinggal itu Pemkab KLU pun tidak tinggal diam. Segala upaya dilakukan, terlebih melihat kondisi KLU sekarang ini jauh lebih baik. Sejumlah pembangunan telah dilakukan, salah satunya pelebaran jalan.

“InsyaAllah tahun ini sudah keluar (dari daerah tertinggal) dan hasil yang kita capai dalam periode sekarang ini sudah cukup bagus, dan hal-hal yang lain banyak kita peroleh dari pemerintah pusat dan provinsi,” tuturnya.

Ditambahkan, Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan mengatakan semua menjadi pekerjaan rumah dan kekurangan. Mulai dari permasalahan infrastruktur jalan, kemudian infrastruktur gedung perkantoran dan yang paling penting adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia di KLU.

Dilanjutkan, begitu juga terkait upaya mengeluarkan KLU dari kategori daerah tertinggal. Selanjutnya harapan kedepan generasi pemudanya juga makin kreatif, kritis, dan juga berdaya saing, banyak hal-hal yang harus kita perjuangkan kedepan. “Yang jelas selama 16 tahun kita bersyukur bahwa progres Lombok Utara terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer