27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBTidak Ada Lagi Desa Tertinggal di NTB

Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB mencatat sudah tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal di Provinsi NTB. Hal ini disebut menjadi indikator desa-desa di NTB sudah ada perkembangan dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia mengatakan penurunan jumlah desa tertinggal di NTB ini sudah terjadi setiap tahun. “Di tahun 2022 itu memang saya sudah mapping bahwa ada 55 desa yang masuk kategori desa tertinggal,” katanya, Senin (22/7) pagi.

Ia mengatakan, pada tahun 2023 lalu terjadi penurunan signifikan yaitu menjadi tujuh desa yang masuk kategori desa tertinggal. Sedangkan pada tahun 2024 ini, sudah tidak ada lagi desa di NTB yang masuk kategori desa tertinggal.

“Ada indikator-indikatornya. Seperti indeks ketahanan lingkungan, ketahanan sosialnya, indeks ketahanan sosialnya,” katanya. Jika masih ada desa yang masuk kategori tertinggal maka dana desa yang akan diberikan lebih besar dari yang lain.

Sebagai salah satu upaya untuk menghapus desa tertinggal ini, berbagai masalah yang terjadi dicoba untuk ditangani.”Dengan desanya sendiri kita mencoba mencari masalahnya. Mana yang menjadi point-point permasalahanya,” katanya.

Penanganan desa tertinggal ini bukan saja tugas DPMPD Dukcapil melainkan juga dinas-dinas terkait lainnya. “Penanganan desa ini melibatkan multisektor. Jadi bukan dari satu sisi saja,” tegasnya.

Wilayah blank spot lanjut Aulia menjadi salah satu indikator desa tertinggal. Namun saat ini sudah ada beberapa langkah untuk penanganan masalah koneksi internet ini. “Ada kategori untuk blank spot. Tapi kan sekarang ada cara informasi yang bisa akses mengenai hal itu,” kata Aulia. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer