33.5 C
Mataram
Rabu, 30 Oktober 2024
BerandaKriminalDiduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya...

Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap di Kopang

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Kopang menangkap seorang pria paruh baya inisial S (49) yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah. Korbannya inisial R diketahui baru berusia 10 tahun.

“Terduga pelaku S kita amankan karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak dibawah umur inisial R (10) di Kecamatan Kopang,” kata Kapolsek Kopang, AKP Bambang Sutrisno, Senin (22/7).

Bambang menerangkan, bahwa terduga pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Kopang setelah pihaknya menerima adanya laporan dari orang tua korban, Jumat (19/7). Menurut Bambang kejadian tersebut bermula pada hari Jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 wita di mana orang tua korban menitipkan anaknya untuk diantar pulang duluan oleh terduga pelaku usai melaksanakan zikir di rumah tetangganya.

“Saat di tengah perjalanan terduga pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban,” kata Bambang. Atas apa yang dialaminya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang.

- Advertisement -

“Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Kopang guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer