Lombok Tengah (Insiden Loteng) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) segera menetapkan status darurat kekeringan. Pasalnya sejumlah daerah di Loteng sudah mulai terdampak krisis air bersih karena musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Loteng, Ridwan Maruf menyebut penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang penetapan status kekeringan di NTB. “Penetapan status darurat kekeringan tersebut berlaku sampai Desember 2024,” ujarnya, Selasa (23/7).
Dijelaskan, pihaknya terlebih dulu akan melihat kondisi beberapa pekan kedepan. Apabila banyak warga yang mengeluhkan kekurangan air bersih dalam beberapa pekan ke depan. “Kita belum menetapkan status kekeringan karena masyarakat kita masih tercukupi kebutuhan air bersihnya,” imbuhnya.
Ridwan menyebutkan, sementara stok bantuan air bersih yang sudah disiapkan pemerintah mencapai 150 tangki. bisa ditambah jika permintaan warga meningkat. “Permintaan air bersih baru diajukan dua desa di Kecamatan Kopang dan Praya Timur,” katanya.
Sementara diketahui, beberapa wilayah rawan kekeringan di Loteng di antaranya Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, dan Jonggat. (fhr)