31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok BaratPelantikan Anggota DPRD Lobar Belum Pasti, Berpotensi Sebabkan Kekosongan Jabatan

Pelantikan Anggota DPRD Lobar Belum Pasti, Berpotensi Sebabkan Kekosongan Jabatan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekretariat DPRD Lobar telah menjadwalkan pelantikan anggota dewan terpilih bisa dilakukan pada 14 Agustus mendatang. Namun, hingga saat ini KPU Lobar justru masih menunggu arahan KPU RI terkait waktu penetapan anggota DPRD terpilih untuk kabupaten tersebut. Hal ini pun dikhawatirkan memunculkan kekosongan jabatan di DPRD Lobar.

Belum ditetapkannya anggota terpilih DPRD Lobar, lantaran sebelumnya sempat ada Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk suara Caleg PKS Dapil Sekotong-Lembar. Sehingga rencana jadwal pelantikan pada 14 Agustus tersebut bisa saja berpotensi mundur. “Kita tunggu arahan KPU RI,” singkat Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/07/2024).

Begitu pun terkait kabar pleno yang akan dilakukan oleh KPU RI pada 25 Juli, pihaknya pun belum berani memberikan jawaban pasti dan sampai saat ini masih menunggu kabar. “Saya tanyakan dulu kepastiannya, biar tidak salah,” imbuhnya.

Meski demikian, Rudi tetap berharap penetapan hasil pemilu oleh KPU RI bisa keluar sebelum 14 Agustus 2024, sehingga penetapan dewan terpilih bisa dilakukan dan pelantikan tetap sesuai jadwal DPRD Lobar. “Kita tetap berharap sebelum itu (14 Agustus) keluar,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lobar, Syahrudin mengaku belum ada kabar kemungkinan mundurnya rencana jadwal pelantikan pada 14 Agustus 2024 nanti. “Sementara belum ada (kabar diundur pelantikan). Tapi kami masih tetap mengkonfirmasi dengan KPU penetapan Dewan terpilih agar bisa dilakukan pelantikan,” terangnya saat ditemui di kantornya.

Dijelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari KPU bahwa rencananya penetapan putusan hasil Pemilu oleh KPU RI, pasca dilakukan PSSU di Lobar akan dilakukan pada 25 Juli. “KPU mengatakan plenonya tanggal 25 Juli ini. Nanti diplenokan di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan sebelum tanggal 14 Agustus,” harapnya.

Sembari menunggu penetapan tersebut, Syahrudin memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelantikan dewan terpilih. Sehingga ketika penetapan sudah diterima, pengusulan pelantikan dewan terpilih akan langsung dikirim kepada Gubernur NTB melalui Bupati Lobar. “Kami tetap update, minimal seminggu sekali telpon-telponan dengan KPU,” tuturnya.

Kendati ia tak memungkiri, yang menjadi kekhawatiran pihaknya jika sampai 14 Agustus nanti penetapan Dewan terpilih belum juga dilakukan oleh KPU RI. Maka, itu berpotensi berdampak pada kekosongan jabatan DPRD Lobar. Mengingat berakhirnya masa jabatan DPRD Lobar periode 2019-2024 tepat pada 14 Agustus 2024 nanti. “Itu (kekosongan jabatan) yang kami tidak ingin terjadi,” pungkas Syahrudin. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer