Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) akan memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memperjelas status aset milik daerah yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pasalnya, kawasan tersebut saat ini sudah dikelola oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) dan terkesan diprivatisasi.
“Nanti akan kami koordinasikan bersama dengan BKAD untuk mengkonfirmasi kembali perkembangannya,” ujar Anggota DPRD Loteng, Ahmad Supli, Jumat (26/7) di Praya. Pihaknya akan mempertanyakan terkait posisinya sejauh mana komunikasi Pemda Loteng dengan ITDC, kemudian aset tersebut akan diperuntukan untuk apa.
“Mau kita apakan itu, posisinya bagaimana, nah kalau memang itu disewa, sewanya berapa sewanya. Bagaimana bentuk perjanjiannya, semua akan kita klarifikasi semuanya,” lanjutnya.
Supli menilai, bahwa Pemda Loteng belum bekerja maksimal dalam hal pengelolaan aset, terlebih banyak aset-aset daerah yang lain juga pengelolaanya belum jelas. “Pemerintah daerah hari ini itu minusnya, jadi banyak aset yang terbengkalai dan tidak terurus,” imbuhnya. (fhr)