Lombok Utara (Inside Lombok) – Operasi Patuh Rinjani 2024 telah digelar selama 14 hari di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hasilnya, sekitar 317 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan, terutama kepada anak sekolah.
Ratusan pelanggar ini diberikan sanksi berupa tilang. Namun ada juga aparat memberikan teguran kepada sebagian pengemudi. “Hasil kegiatan Ops Patuh Rinjani 2024 Polres Lombok Utara dari 15- 28 Juli 2024. Untuk tindakan tilang sebanyak 317 dan teguran tertulis mencapai 146,” ujar Kasat Lantas Polres KLU, IPTU Bambang Tedy, Selasa (30/7).
Selama operasi berlangsung pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kurangnya kelengkapan surat-surat kendaraan. Para pelanggar itu pun diberikan surat tilang untuk tindak lanjut. “Kemudian pelanggaran dengan pengendara dibawah umur, terutama roda dua dan tidak menggunakan safety belt untuk pengemudi kendaraan roda empat,” terangnya.
Lebih lanjut, jenis-jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni sepeda motor sebanyak 286 kendaraan. Selanjutnya mobil penumpang 8 kendaraan dan mobil barang atau pick up sebanyak 23 kendaraan. “Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 2 laporan. 2 Kecelakaan itu OC dan korban luka ringan empat orang dengan kerugian materil Rp400 ribu rupiah,” tuturnya.
Guna mencegah terjadinya laka lantas di Lombok Utara dan menekan banyaknya korban, pihaknya telah melakukan upaya preventif, representatif dan kuratif. Bahkan sudah dilakukan penyuluhan di sekolah, media sosial, spanduk, patroli, dan penegakkan hukum di jalan. Terutama untuk pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm. “Untuk kita lakukan operasi patuh rinjani ini, agar menekan angka kecelakaan yang terjadi di Lombok Utara,” demikian. (dpi)