33.5 C
Mataram
Kamis, 31 Oktober 2024
BerandaMataramPemkot Mataram Bebaskan Denda PBB bagi Wajib Pajak

Pemkot Mataram Bebaskan Denda PBB bagi Wajib Pajak

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram akan membebaskan masyarakat dari denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran bebas dari denda ini akan berlangsung 1 Agustus hingga 31 September 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin mengatakan penghapusan denda itu bertujuan untuk melunasi piutang sekaligus sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-31 Kota Mataram. “Silakan masyarakat yang memiliki tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya bisa memanfaatkan waktu dua bulan ke depan untuk membayar PBB tanpa denda,” katanya.

Diterangkan Amrin, mulai 1 Agustus-31 September 2024 sanksi-sanksi administrasi PBB tahun-tahun sebelumnya terhapus secara otomatis. Namun jika pembayaran lewat dari tanggal tersebut maka sistem kembali memunculkan denda bagi wajib pajak. “Karena itu, ayo manfaatkan kesempatan dua bulan untuk melunasi PBB,” katanya.

Untuk meningkatkan pembayaran PBB ini, BKD Kota Mataram sudah menyiapkan layanan. Misalnya layanan jemput bola dengan mengoptimalkan petugas yang ada di 325 lingkungan. Selain itu pembayaran non tunai berupa QRIS. Pembayaran non tunai ini sangat memudahkan pelayanan dan wajib pajak saat pembayaran. “Nanti kita door to door” dengan mengoptimalkan petugas dan jaringan-jaringan BKD yang ada di 325 lingkungan,” katanya.

- Advertisement -

Layanan lain yang akan disiapkan BKD yaitu dengan mobil keliling baik di kelurahan maupun lingkungan. Serta siap membuka atau menambah loket pembayaran di depan kantor BKD. “Untuk pembukaan loket di depan kantor kami, sifatnya situasional ketika terjadi antrean panjang di pada loket yang kami siapkan di dalam,” katanya.

Amrin menyebutkan, realisasi PBB di Kota Mataram saat ini mencapai Rp8,9 miliar lebih atau 29,90 persen dari target Rp30 miliar. Peningkatan akan terlihat signifikan pada tanggal jatuh tempo nanti. “Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi PBB biasanya akan mengalami peningkatan menjelang tanggal jatuh tempo yakni pada 31 September 2024,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer