25.5 C
Mataram
Rabu, 30 Oktober 2024
BerandaKesehatanIDI Cabang Mataram Sambut Baik UU Kesehatan Hapus Sunat Perempuan

IDI Cabang Mataram Sambut Baik UU Kesehatan Hapus Sunat Perempuan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat menghapus praktik sunat perempuan melalui Peraturan Pemerintah (PP) no 28/2024 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Hal ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram, dr. Emirald Isfihan mengatakan sunat bagi anak perempuan memang tidak dianjurkan, karena tindakan ini memiliki risiko bagi kesehatan dan bahkan bisa menimbulkan trauma. “Kami dari profesi IDI memang tidak menganjurkan pelaksanaan sunat pada perempuan,” katanya, Rabu (31/7) siang.

IDI cabang Kota Mataram pun menyambut positif adanya larangan dari pemerintah pusat yang bisa dijadikan payung hukum oleh para tenaga medis. Melalui aturan tersebut juga untuk mengantisipasi risiko yang bisa diakibatkan dari tindakan tersebut salah satunya yaitu trauma.

“Itu kan di sayat modelnya (sunat perempuan), dan tentunya mengandung risiko infeksi jika misalnya lukanya tidak higienis,” katanya. Terkait data sendiri, lanjut Emirald, selama ini tidak ada yang pasti. Karena belum diketahui lokasi yang bisa digunakan para orang tua untuk sunat anak perempuan.

- Advertisement -

“Jika itu dilakukan di tenaga medis, sampai sejauh ini dokter-dokter saya belum tahu ada yang melakukan atau tidak. Anjurannya juga saya belum tau juga,” ucapnya. Ditegaskan, selama ini anjuran untuk sirkumsisi atau sunat hanya dilakukan pada laki-laki.

Lewat adanya regulasi penghapusan sirkumsisi pada perempuan ini menjadi acuan para tenaga medis. “Itu sudah jelas menjadi payung hukum teman-teman (tenaga medis red). Kita juga tidak ada data untuk ini,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer