Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Djohan Sjamsu belakangan dikabarkan dikeluarkan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Posisinya sebagai Ketua DPC PKB KLU pun diganti. Meski begitu, Djohan mengaku tidak mau ambil pusing soal keputusan PKB itu, meski sampai saat ini dirinya juga belum menerima surat pemberhentian yang dimaksud.
“Terkait isu itu, itu adalah hak-hak orang di atas, mau diganti besok kek kapan, itu hak mereka. Intinya secara resmi saya belum diberitahukan,” ujarnya, Rabu (7/8). Sebagaimana diketahui, pada masa kepemimpinannya partai PKB KLU bisa mendapatkan enam kursi di legislatif. Bahkan keberhasilan Djohan ini hanya satu-satunya yang terjadi di seluruh wilayah NTB.
Melihat raihan enam kursi itu, maka PKB dipastikan mengunci posisi Ketua DPRD di KLU. Berdasarkan Undang-Undang, PKB juga sudah bisa mencalonkan secara langsung kepala daerah di pilkada 2024. Meski begitu, sikap PKB yang memberhentikannya dinilai Djohan seperti tidak menghargai kerja kerasnya selama ini. “Padahal mendapatkan enam kursi ini adalah pekerjaan yang sulit dan berat. Saya tidak kecewa, karena itu adalah keputusan partai,” terangnya.
“Kalau saya diganti, ya saya hanya ucapkan terima kasih, keputusan semua ada di pusat,” lanjut Djohan. Ia menegaskan, dirinya sampai saat ini memang belum menerima surat pergantian tersebut. Namun jika hal itu benar terjadi, ia berharap agar kepengurusan partai ke depan bisa lebih baik lagi, sama halnya seperti yang dilakukannya sekarang ini. (dpi)