Lombok Barat (Inside Lombok) – Pasangan Nauvar Furqoni Farinduan dan Khairatun Fauzan Khalid (Farin-Khairatun) resmi menerima dukungan dari DPP Partai Ummat. Surat dukungan itu pun diserahkan langsung oleh ketua desk pilkada DPP Partai Ummat kepada Farin di Jakarta, Rabu (7/8) kemarin.
Surat keputusan DPP Partai Ummat itu tertuang dalam SK Nomor 019.B/PartaiUmmat/TPP/VIII/2024 tentang Rekomendasi Bakal Calon (Balon) Pilkada. SK tersebut ditandatangani tim Pilkada pusat partai Ummat, Ahmad Akhyar Muttaqin dan Laila Istiana.
“Alhamdulillah DPP partai Ummat juga telah menyerahkan dukungan tersebut, dan diterima langsung calon Bupati Lombok Barat, Mas Farin,” ungkap Ketua DPW Partai Ummat NTB, Yuliadin saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Mantan Ketua DPRD Dompu itu mengakui pihaknya memang telah lama membangun komunikasi politik dan penjajakan dengan Farin-Khairatun. Dukungan kepada pasangan tersebut juga diakuinya merupakan aspirasi dari pengurus DPD partai Ummat Lombok Barat.
“Kita sudah membangun komunikasi cukup intens, cukup lama. Ini hasil dari aspirasi teman-teman pengurus dan kader di Lombok Barat yang menginginkan pasangan Farin-Khairatun,” jelasnya.
Yuliadin menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi tunggal di Pilkada Lobar. Alasan lain yang melatarbelakangi dukungan ke Farin-Khairatun juga disebutnya berdasarkan hasil pencermatan survei terbaru. “Tentu itu didasari oleh hasil survei, kemudian hasil pengamatan yang cukup lama. Ini kesepakatan kolektif dan rekomendasinya tunggal,” tegasnya.
Pihaknya memastikan akan turut serta memenangkan Farin-Khairatun pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Tentu sesuai instruksi DPP untuk mengawal keputusan partai. Seluruh elemen partai, kami minta untuk bersama-sama dengan partai koalisi yang lain yakni Gerindra dan NasDem untuk bergerak memenangkan Farin-Khairatun. Kami siap mengawali perjuangan mendaftar ke KPU nanti,” bebernya.
Di mana dari hasil Pileg 2024 lalu, partai Ummat mendapatkan satu kursi di DPRD Lombok Barat. Sementara Partai Gerindra empat kursi, NasDem lima kursi, serta Hanura satu kursi. Sehingga koalisi Gerindra, NasDem, Hanura dan Ummat telah cukup untuk menjadi kendaraan bagi pasangan Farin-Khairatun mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus mendatang. (yud)